Kronologi Siswa SMA Bunuh Perempuan di Serang Secara Sadis

Serang, IDN Times - Polisi mengungkap kronologi kasus pembunuhan brutal yang menewaskan seorang perempuan bernama Ifat (26) di sebuah ruko daerah Kabupaten Serang, Banten. Pelakunya adalah anak di bawah umur berinisial MDR (17). Kasus dugaan perampokan dengan kekerasan yang menyebabkan korban tewas ini bermula saat pelaku datang ke ruko, pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 11.37 WIB. Saat itu, pelaku mengisi saldo dana atau top up di kios korban.
1. Ada ucapan yang diduga membuat pelaku tersinggung
Setelah top up itu, pelaku diduga bermain judi online (judol) di sekitar lokasi. Sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku kembali menemui korban. Namun, kedatangan kedua kali itu, pelaku marah-marah kepada korban.
"Ada ucapan yang membuat pelaku tersinggung," kata Kapolsek Pabuaran, Iptu Suwarno saat dikonfirmasi, Senin (7/7/2025).
2. Palu yang digunakan pelaku diambil di sekitar lokasi
Pelaku tidak membawa palu itu dari rumahnya, melainkan mengambilnya di sekitar TKP. Pelaku melihat palu tersebut, dan menghantamkanya ke bagian kepala korban.
"Di sana (dekat TKP) ada palu yang biasa digunakan pedagang untuk memecahkan es," katanya.
Hantaman palu membuat korban mengalami luka parah di bagian kepala. Palu yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban masih menancap pada pipi kiri korban.
"Palu itu menancap di pipi kiri korban," ungkap Suwarno.
3. Terungkap karena ada yang melihat pelaku datang ke TKP sebelum kejadian
Suwarno menjelaskan, kejadian pembunuhan baru diketahui sekitar pukul 13.30 WIB. Dua orang pemilik ruko bernama Husen dan Mumu datang ke lokasi untuk menemui korban. Namun saat tiba di lokasi, kedua saksi menemukan korban tergeletak dan sudah meninggal dunia.
"Korban sudah meninggal saat ditemukan," ungkap Suwarno.
Mereka langsung melapor ke warga sekitar. Warga yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi lokasi dan melaporkannya ke polisi. Petugas langsung mendatngi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa para saksi. Dari hasil penelusuran, petugas mendapat informasi terkait terduga pelaku.
"Ada (Anak kecil yang sedang main bola dekat lokasi) melihatnya pelaku ke TKP," kata Suwarno.
Pukul 14.00 WIB, tim Reskrim Polsek Pabuaran mendatangi rumah pelaku. Jaraknya tidak jauh dari TKP, sekitar 1 kilometer. Namun, rumah pelaku sudah beda kecamatan. Saat diinterogasi, pelaku sempat membantah melakukan pembunuhan. Ia baru terbuka dan mengakui pada Sabtu malam.
"Awalnya gak ngaku, tapi dia ngaku saat waktu Sabtu malam," katanya.
Suwarno membenarkan, pelaku diduga mengambil uang Rp8,5 juta di BRILink. Uang tersebut sudah tidak berada di lokasi kejadian.
"Menurut keterangan keluarga korban, korban ini mengambil uang Rp8,5 juta (dari bank). Uang itu hilang," ujarnya.
Disinggung soal motif pembunuhan, Suwarno belum dapat menyimpulkannya. Sebab, kasus tersebut telah diambil alih Satreskrim Polresta Serang Kota.
"Untuk lebih jelasnya, silakan konfirmasi ke Polresta Serang Kota," katanya.