Langgar Jam Operasi, Puluhan Truk di Tangsel Terjaring Razia

- Dishub Tangsel melakukan razia terhadap truk bermuatan besar yang melanggar jam operasional.
- Razia dilakukan selama dua minggu terakhir, dengan 97 truk tertangkap dan langsung dilakukan penindakan.
- Operasi razia dilakukan di 9 titik jalan yang menjadi fokus operasi hingga akhir tahun 2024.
Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia jam operasional bagi truk bermuatan besar. Dalam razia yang dilakukan selama dua minggu minggu terakhir, sebanyak 97 truk tertangkap razia dan langsung dilakukan penindakan.
Kepala Bidang Pembinaan dan Keselamatan Dishub Tangsel, Budi Jatmiko menyebut, penertiban dan penindakan terhadap truk pelanggar jam operasional itu diatur dalam peraturan wali kota.
"Kami kan menerapkan perwal, makanya selain kami tilang juga kami berikan imbauan," kata Budi, dikutip Selasa (3/12/2024).
1. Ini lokasi penindakan truk-truk tersebut

Operasi pertama digelar di Jalan Tekno Widya, Kecamatan Setu pada 21 November 2024 lalu, sebanyak 44 kendaraan truk muatan berlebih terjaring razia.
Kemudian razia juga dilakukan di Jalan Raya Serpong, Kecamatan Serpong Utara pada tanggal 25 November 2024, terdapat 18 truk yang dilakukan penindakan.
Dan operasi ketiga, Dishub Tangsel menggelar razia di Jalan Raya Puspitek, Kecamatan Setu pada Senin, 2 Desember 2024. Sebanyak 35 kendaraan terjaring.
Jika diakumulasikan hingga saat ini, Dishub Tangsel telah menindak sebanyak 97 kendaraan muatan besar yang melanggar aturan jam operasional.
2. Mayoritas truk tidak dilengkapi surat-surat yang lengkap

Budi mengatakan, sebagian besar truk yang telah dilakukan penindakan, didapati para sopir truk tersebut juga tidak membawa surat-surat kendaraan yang lengkap. "Surat ada yang melengkapi, ada juga yang tidak melengkapi," jelasnya.
Sebagai informasi, Dishub Tangsel akan terus menggencarkan razia jam operasional truk muatan hingga akhir tahun 2024 nanti. Total, terdapat 9 titik jalan yang menjadi fokus operasi.
Sebaran titik jalan yang akan dilakukan operasi oleh petugas gabungan antara lain terdapat di Jalan Raya Puspitek menuju BRIN, sejumlah jalan di Pondok Aren, sekitaran Rawa Buntu, dan kawasan Gading Serpong.