Serang, IDN Times - Wali Kota Serang Syafrudin mengungkap bahwa larangan restoran, kafe, hingga warung makan selama Ramadan tidak bisa ditawar lagi. Hal itu menanggapi pernyataan juru bicara kementerian Agama yang menilai, larangan itu berlebihan dan diskriminatif.
Syafrudin mengatakan, keputusan itu merupakan hasil kesepakatan bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang.