Tangerang Selatan, IDN Times - Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) meresmikan Layanan Administrasi Hukum Umum di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), di Jalan Pahlawan Seribu, Cilenggang, Serpong, Rabu (6/8/2025).
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo mengatakan, hadirnya Layanan AHU di MPP Kota Tangsel ini, merupakan langkah yang tepat karena masyarakat tidak lagi perlu mencari lokasi layanan AHU berada.
Warga, menurut dia, hanya perlu mendatangi MPP dan bisa dengan mudah mendapatkan layanan. "Masyarakat tidak perlu lagi mengakses layanan dari jauh atau bertanya-tanya ke mana harus pergi. Inilah wajah pelayanan hukum yang kita cita-citakan sederhana, pasti, cepat, dan transparan," kata Widodo.