Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Peluncuran layanan AHU di MPP Tangsel
Peluncuran layanan AHU di MPP Tangsel (Dok. IDN Times/Farhan)

Intinya sih...

  • Ditjen AHU menyediakan layanan hukum badan usaha, legalisasi apostille, jaminan fidusia, kewarganegaraan dan pewarganegaraan, serta pengelolaan harta peninggalan.

  • Kerjasama antara Kemenkum melalui Ditjen AHU dan Pemerintah Daerah Banteh melalui Pemerintah Kota Tangsel menjadi wujud adanya Layanan AHU di MPP Kota Tangsel.

  • Program peningkatan pelayanan publik yang prima sebagaimana amanat dari Presiden Prabowo dan komitmen Kemenkum dalam mendorong birokrasi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times - Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) meresmikan Layanan Administrasi Hukum Umum di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), di Jalan Pahlawan Seribu, Cilenggang, Serpong, Rabu (6/8/2025).

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo mengatakan, hadirnya Layanan AHU di MPP Kota Tangsel ini, merupakan langkah yang tepat karena masyarakat tidak lagi perlu mencari lokasi layanan AHU berada.

Warga, menurut dia, hanya perlu mendatangi MPP dan bisa dengan mudah mendapatkan layanan. "Masyarakat tidak perlu lagi mengakses layanan dari jauh atau bertanya-tanya ke mana harus pergi. Inilah wajah pelayanan hukum yang kita cita-citakan sederhana, pasti, cepat, dan transparan," kata Widodo.

1. Ini deretan layanan yang tersedia

Peluncuran layanan AHU di MPP Tangsel (Dok. IDN Times/Farhan)

Dia menjelaskan, Ditjen AHU mengelola ragam layanan yang sangat kompleks, mulai dari pelayanan hukum badan usaha-- termasuk perseroan perorangan, legalisasi apostille, jaminan fidusia, kewarganegaraan dan pewarganegaraan--hingga pengelolaan harta peninggalan, semuanya menyentuh aspek-aspek penting kehidupan masyarakat.

Untuk itu, sambung dia, transformasi digital menjadi keharusan untuk memastikan layanan ini berjalan dengan efektif. Namun tidak boleh dilupakan bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan, pendampingan dan kehadiran langsung.

"Karena itu, kehadiran Layanan AHU di MPP adalah jawaban. Layanan pada MPP ini bukan sekadar ruang administrasi semata, tetapi jembatan antara teknologi dan kemanusiaan," kata dia.

2. Layanan itu menjadi wujud kerja sama pemerintah pusat dan daerah

Peluncuran layanan AHU di MPP Tangsel (Dok. IDN Times/Farhan)

Widodo mengungkapkan kehadiran Layanan AHU di MPP Kota Tangsel merupakan wujud adanya kerja sama pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkum melalui Ditjen AHU dengan pemerintah daerah di Banten, melalui Pemerintah Kota Tangsel. Tanpa adanya kerja sama stakeholder antara pusat dan daerah, layanan tersebut bisa saja tidak terwujud.

"Inilah bentuk sinergi yang ideal antara pusat dan daerah, antara instansi vertikal dan otoritas lokal, demi satu tujuan yakni pelayanan publik yang berkualitas dan menjangkau semua lapisan masyarakat," ungkapnya.

3. Program itu jadi upaya peningkatan layanan publik

Peluncuran layanan AHU di MPP Tangsel (Dok. IDN Times/Farhan)

Widodo menyampaikan, kehadiran Layanan AHU di MPP ini merupakan bagian program peningkatan pelayanan publik yang prima sebagaimana amanat dari Presiden Prabowo dan komitmen Kemenkum dalam mendorong birokrasi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

"Ke depannya, kami akan membuka lagi Gerai Layanan AHU di beberapa daerah yang dianggap strategis sehingga bisa memudahkan masyarakat yang memerlukan layanan kami," kata dia.

Untuk diketahui, berbarengan dengan Layanan AHU di MPP Kota Tangsel launching juga dilakukan pada 7 MPP yang tersebar di Jabotabek, yakni MPP Kota Tangerang, MPP Kabupaten Tangerang, MPP DKI Jakarta, MPP Kota Bogor, MPP Kabupaten Bogor dan MPP Bekasi.

Topics

Editorial Team