Polisi mendatangi masyarakat yang bermain layang-layang di sekitar Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Avirianto memohon maaf kepada seluruh pengguna jasa penerbangan yang terdampak oleh keputusan para pemandu pesawat di menara kontrol Bandara Soekarno-Hatta. Pasalnya, layang-layang menjadi salah satu ancaman keselamatan penerbangan terutama saat pendaratan dan penerbangan pesawat.
”Oleh karenanya, pada kesempatan ini pula kami memohon dengan sangat kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar bandara untuk tidak menerbangkan layang-layang. Karena itu sangat membahayakan dan sangat mengancam keselamatan pesawat dan nyawa para penumpangnya,” papar Avirianto.
Di sisi lain, sebagai tindak lanjut untuk mengantisipasi berulangnya kejadian tersebut, AirNav Indonesia melakukan koordinasi secara aktif dengan seluruh pemangku kepentingan. Antara lain Otoritas Bandara Wilayah 1, Polres Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura Indonesia, serta pihak lain yang terkait untuk melakukan penanganan melalui Ground Delay Program (GDP) dan Pre-Departure Clearance (PDC).
”Sekali lagi, kami mengajak seluruh masyarakat, demi keselamatan penerbangan, tolong stop main layang-layang dekat bandara. Mari kita ciptakan langit Indonesia yang aman dan bebas hambatan untuk kegiatan penerbangan,” pungkas Avirianto.