Tangerang, IDN Times - Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah, Gufroni menduga, sejumlah pejabat Kabupaten Tangerang, khususnya di lingkup Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terlibat dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di lokasi pagar laut.
Dia pun mempertanyakan proses penyidikan Polri saat ini yang sebatas menjerat level kepala desa.
"Bukan hanya kepada Kepala Desa Kohod, tapi ini diduga melibatkan oknum-oknum BPN dan oknum Bapenda dan juga 15 kepala desa lainnya," kata Gufroni, Senin (28/4/2025).
Menurut Gufroni, kasus korupsi dan suap-menyuap dalam penerbitan SHGB dan SHM di laut Tangerang itu nampak terang benderang.