Tangerang, IDN Times - Sebanyak 137 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non prosedural alias ilegal diamankan petugas Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta sepanjang periode libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta Galih Kartika Perdhana, para CPMI tersebut awalnya mengaku akan melakukan perjalanan wisata. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam oleh petugas imigrasi, ditemukan berbagai indikasi kuat bahwa mereka merupakan pekerja migran non prosedural.
“Mereka semua mengaku sebagai wisatawan yang ingin berlibur," kata Galih di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (29/12/2025).
