Ilustrasi surat suara (dok. pribadi/Jocelyn Valencia)
Saya adalah anak rantau yang menempuh pendidikan dan meniti karier di Jabodetabek. Sebelum dapat mencoblos di TPS di perantauan ini, ada beberapa langkah yang harus saya tempuh.
Sebagai generasi muda yang dinilai memegang suara terbanyak sebesar 60 persen-- menurut Centre for Strategic and International Studies (CSIS)-- saya sangat antusias dalam memilih. Namun, sayangnya saya terlambat untuk mengajukan “pindah pemilih” yang telah dibuka H-30 sebelum hari pemungutan suara.
Pengajuan tersebut telah ditutup pada 15 Januari 2024 lalu dan saya baru melihat informasi tersebut sehari setelahnya.
Hari itu, saya terus mencari cara agar tetap bisa memilih. Seketika saya membuka media sosial dan saya menemukan ternyata masih ‘banyak’ juga teman sepantaran yang tertinggal informasi soal pengajuan “pindah pemilih”.
“Aku nggak tahu, lho kalau pindah pemilih cuma sampai 15 Januari,” kata Claudia Nicolla, seorang mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara (UMN) lewat pesan singkat.
Hal serupa diungkapkan oleh Angel Austin dan Michelle Patricia bahwa mereka tak bisa memilih karena tidak tahu informasinya.
Saya mulai berpikir, sebulan bukanlah waktu yang singkat untuk membuka kesempatan bagi orang-orang dalam kepengurusan “pindah pemilih”. Namun, mengapa masih banyak dari anak-anak muda ini terlewat informasi?
Mungkin kami yang kurang update dengan informasi seputar Pemilu 2024, atau mungkin memang kurangnya “sosialisasi” terkait “pindah pemilih” ini karena tertumpuk arus berita yang hanya berfokus pada update debat, kegiatan para capres, cawapres, dan caleg lainnya.