Tangerang Selatan, IDN Times – Pengangkatan 9 staf khusus (stafsus) oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menuai sorotan tajam dari akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang, Adib Miftachul. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah penunjukan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar.
Adib menilai, meskipun sebagian staf yang dipilih dinilai sesuai dengan kompetensi masing-masing, kehadiran Lili Pintauli di antara stafsus tersebut justru memunculkan tanda tanya besar mengenai komitmen terhadap integritas di lingkungan pemerintahan daerah.
“Pertanyaan mendasarnya, apa yang bisa diharapkan dari seseorang yang sudah pernah terbukti melanggar kode etik? Dalam konteks integritas, tentu ini menjadi persoalan serius,” ujar Adib kepada IDN Times, Senin (28/4/2025).
Saat menjadi pimpinan KPK, Lili tersandung sejumlah dugaan pelanggaran etik, antara lain penerimaan sejumlah fasilitas dari PT Pertamina untuk menonton MotoGP Mandalika pada Maret 2022. Bahkan, dia disebut juga menerima tiket untuk menonton langsung di Lombok, Nusa Tenggara Barat.