Tangerang, IDN Times - Maskapai Lion Air bakal melakukan blacklist atau daftar hitam kepada H (42), penumpang yang menjadi tersangka usai meneriakan bom di atas pesawat JT308 rute Jakarta-Medan. Namun, menurut Corporate Lawyer Lion Group Yuridio Tirta mengungkapkan, hal tersebut masih dalam proses koordinasi di dalam perusahaan.
"Cuma itu menunggu informasi lebih lanjut lagi mekanismenya seperti apa," kata Yuridio di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (4/8/2025).