Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Yuridio Tirta, Corporate Lawyer Lion Group
Yuridio Tirta, Corporate Lawyer Lion Group (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Intinya sih...

  • Kronologi kejadian di pesawat JT308

  • Pelaku berulang kali mengatakan ada bom dan memainkan pemantik

  • Polisi dalami pemantik yang dibawa oleh pelaku

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Maskapai Lion Air bakal melakukan blacklist atau daftar hitam kepada H (42), penumpang yang menjadi tersangka usai meneriakan bom di atas pesawat JT308 rute Jakarta-Medan. Namun, menurut Corporate Lawyer Lion Group Yuridio Tirta mengungkapkan, hal tersebut masih dalam proses koordinasi di dalam perusahaan.

"Cuma itu menunggu informasi lebih lanjut lagi mekanismenya seperti apa," kata Yuridio di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (4/8/2025).

1. Ini kronologi teriakan bom, versi awak kabin

Yuridio Tirta, Corporate Lawyer Lion Group (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Yuridio menuturkan, kronologi awal dari kejadian tersebut yakni pihak awak kabin mendapatkan laporan dari salah satu penumpang yang duduk di sebelah tersangka H. Di mana, tersangka H berulang kali mengatakan bahwa di dalam pesawat yang ditumpanginya tersebut terdapat bom.

"Lalu, awak kabin menanyakan langsung ke tersangka mengenai pernyataannya, sampai 3 kali dan tetap mengatakan ada bom," ungkap Yuridio.

Usai mengkonfirmasi kepada tersangka, awak kabin pun lantas melapor ke pilot mengenai pernyataan bom tersebut. Tersangka kemudian berteriak usai diadukan oleh penumpang di sebelahnya.

Akhirnya, pilot pun menghubungi pihak keamanan di Bandara Soekarno-Hatta. "Hingga pesawat kembali ke apron dan pelaku diamankan petugas," ungkapnya.

2. Pelaku juga sempat memainkan pemantik di depan penumpang sebelahnya

Polisi tetapkan H, pria yang teriak bom di dalam pesawat Lion Air (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Yuridio menuturkan, keresahan penumpang di sebelah tersangka juga didukung dengan H yang memainkan pemantik sembari mengatakan ada bom. Penumpang sebelahnya pun semakin resah dan khawatir.

"Kami tidak tahu pemantik itu, apakah korek atau bukan. Tapi seperti bukan korek, nanti bisa ditanyakan ke pihak berwajib," tuturnya.

3. Polisi mendalami pemantik tersebut

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung(IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Sementara itu, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung mengungkapkan, pihaknya memang mengamankan pemantik namun berasal dari koper tersangka.

"Untuk pemantik yang dibawa ke dalam kabin kan harusnya disita ya saat pemeriksaan X-Ray, nanti akan kami dalami lagi informasi tersebut," jelasnya.

Editorial Team