Tangerang, IDN Times - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling nih di Tangerang Raya. Kamu yang membutuhkan layanan pajak kendaraan, simak nih.
Sebelum berangkat ke lokasi, sebaiknya kamu siapkan syarat administrasinya ya. Pemilik kendaraan wajib membawa KTP, BPKB, dan STNK asli yang masing-masing disertai lampiran fotokopi.