Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Tangerang, IDN Times - Lembaga Perlindungan (LPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta kepolisian tak hanya mengimbau anak-anak, pemuda, serta dan orangtua dalam menyikapi fenomena nge-BM (bajak mobil) atau menumpang mobil bak terbuka atau truk.

LPA meminta Polisi menangkap dan memanggil para orangtua anak-anak yang berkeliaran main di jalan raya.

1. Polisi harus beri sanksi kepada orangtua

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketua LPA Tangsel, Isram mengatakan Polisi harus memberi sanksi yang jelas bagi orang tua dari anak yang kedapatan nge-BM.

"Seharusnya polisi menangkap dan mengambil tindakan untuk panggil orang tuanya dan beri sanksi lebih jelas," kata Isram kepada IDN Times, Kamis (4/3/2021).

2. Polisi tak boleh salah tindak kepada anak

Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Dwifantya Aquina)

Isram mengatakan, Polisi juga tidak boleh sala dalam bertindak dalam penangkapan anak-anak tersebut. Karena dalam masa kanak-kanak, psikologi mereka sangat menentukan pertumbuhan mental mereka ke depan.

"Tapi polisi juga jangan mengambil tindakan yang terukur, tapi tidak melukai dan mengganggu psikologi anak," kata Isram.

3. Fenomena anak nge-BM harus dihentikan

Default Image IDN

Isram mengatakan, adanya fenomena di kalangan anak dan remaja yang membahayakan ini harus segera dihentikan.

"Ini memang tanggung jawab semua pihak, bukan hanya polisi tapi semua masyarakat," kata Isram.

Editorial Team