286 Ribu Kendaraan di Tangsel Menunggak Pajak

Tangerang Selatan, IDN Times - 286 ribu kendaraan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tercatat menunggak pajak. Jumlah tersebut berdasarkan data Samsat Ciputat sampai akhir Desember 2024 lalu.
"Yang nunggak secara keseluruhan 286 ribu unit kendaraan. Data ini untuk masa berlaku sampai dengan 31 Desember 2024 lalu," kata Kasie Penerimaan dan Penagihan UPTDT Pendapatan Daerah Ciputat, Firdaus Akbar, dikutip Minggu (13/4/2025).
1. Program pemutihan pajak jadi solusi

Firdaus mengatakan, adanya program penghapusan denda dan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Banten, adalah solusi. Terlebih, pada hari pertama ini masyarakat sangat antusias berbondong-bondong ke Samsat Cipututat.
"Bahkan terjadi antrean hingga menyebabkan jalanan macet tadi pagi. Tapi Alhamdulillah sekarang sudah terurai, kami juga berusaha memaksimalkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," kata dia.
2. Ribuan masyarakat Tangsel manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan

Firdaus mengatakan, hadiah momentum Lebaran/Idulfitri ini, 2.500 masyarakat Tangsel rela mengantre hingga mengular di Samsat Ciputat.
Firdaus menyebut, ini hari pertama program penghapusan denda dan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kebijakan Pemerintah Provinsi Banten.
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Ciputat, Benny Pribadi, mengaku kepadatan ini merupakan bentuk antusias yang ditunjukkan oleh masyarakat.
3. Masyarakat tak lagi bayar tunggakan pajak dan denda pajak

Melalui program ini, masyarakat sangat diuntungkan karena tidak lagi harus membayar denda dan pajak yang tertunggak.
"Ya memang ini euforia masyarakat yang memang nunggak pajak kendaraannya sudah bertahun-tahun. Jadi ini memang kebijakan Gubernur Banten, hadiah Lebaranlah," kata dia.