Serang, IDN Times - empat pria mabuk mencabuli seorang gadis penyandang keterbelakangan mental atau disabilitas di Kabupaten Serang. Keempat pelaku berinisial TRS (27), MA (36), RO (32) dan SU (31).
Keempat warga Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang itu telah ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang. "Keempat tersangka berhasil diamankan petugas Unit PPA kemarin malam di dua lokasi berbeda," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Jumat (11/7/2025).