Serang, IDN Times – Makam seorang warga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Gardu Junti, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, dibongkar oleh orang tidak dikenal (OTK). Polisi menduga pelaku mengambil tengkorak atau sebagian isi makam tersebut.
Makam yang dibongkar diketahui atas nama almarhum Sajim (65), yang telah meninggal dunia sekitar tujuh tahun lalu. Dugaan pembongkaran makam ini pertama kali diketahui warga pada Minggu (18/1/2026) siang.
Makam Warga Serang Dibongkar Orang Tak Dikenal, Tengkorak Hilang

Intinya sih...
Kasus pembongkaran makam terungkap dari laporan warga
Polisi menemukan tengkorak yang dicuri dan memasang garis polisi di TKP
Polisi masih menyelidiki untuk ungkap pelaku dan motifnya
1. Kasus ini terungkap dali laporan warga
Kapolsek Jawilan Polres Serang AKP Erwan Nurwanda mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 14.30 WIB terkait adanya makam yang digali secara tidak wajar. Petugas pun langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Petugas piket yang dipimpin Kanit Reskrim langsung ke lokasi setelah menerima laporan dari warga,” kata Erwan dalam keterangan tertulis, Senin (19/1/2026).
2. Saat pemeriksaan didapati tengkorak sudah dicuri
Setibanya di lokasi, polisi mendapati kondisi makam dalam keadaan terbongkar. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui makam almarhum Sajim benar telah digali dan bagian tengkorak atau isi makam diduga telah diambil oleh pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, polisi langsung memasang garis polisi di sekitar lokasi guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). "Polsek Jawilan juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Serang, khususnya Unit Identifikasi, untuk melakukan olah TKP," katanya.
3. Polisi masih menyelidiki untuk ungkap pelaku dan motifnya
Selain itu, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi, menghubungi pihak keluarga almarhum, serta berkoordinasi dengan perangkat desa setempat guna menggali informasi tambahan.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap pelaku dan motif dugaan pencurian isi makam. 'Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian berupa nisan dan bambu yang diduga berkaitan dengan pembongkaran makam," katanya.