Serang, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengklaim sudah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pengadaan belanja makanan dan minuman untuk pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng dan Labuan senilai Rp1.898.334.200.
Diketahui, BPK mencatat adanya persoalan bahan makanan yang akan segera expired dan mark up harga pada belanja makanan dan minuman untuk pasien RSUD yang belum beroperasi tersebut.
"Semua sudah ditindaklanjuti ke BPK, kamu kan gak tahu apa-apa jangan bilang sampai sekarang (belum ditindaklanjuti) nanti bisa dituntut," kata Ati sambil lari ke mobilnya untuk menghindari wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Senin (19/5/2025).