Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Istimewa/IDN Times
Dok. Istimewa/IDN Times

Intinya sih...

  • Kepala Dinas Kesehatan Banten menindaklanjuti temuan BPK terkait pengadaan belanja makanan dan minuman senilai Rp1.898.334.200 untuk RSUD Cilograng dan Labuan.
  • Belanja makanan dan minuman untuk pasien RSUD mengalami dugaan mark up harga, kelebihan bayar Rp251.720.774 yang belum dikembalikan, serta bahan makanan yang akan segera expired.
  • Wakil Gubernur Banten menilai pengadaan bahan makanan yang akan segera expired berpotensi menjadi kerugian negara karena terancam rusak saat rumah sakit mulai beroperasi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengklaim sudah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pengadaan belanja makanan dan minuman untuk pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng dan Labuan senilai Rp1.898.334.200.

Diketahui, BPK mencatat adanya persoalan bahan makanan yang akan segera expired dan mark up harga pada belanja makanan dan minuman untuk pasien RSUD yang belum beroperasi tersebut.

"Semua sudah ditindaklanjuti ke BPK, kamu kan gak tahu apa-apa jangan bilang sampai sekarang (belum ditindaklanjuti) nanti bisa dituntut," kata Ati sambil lari ke mobilnya untuk menghindari wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Senin (19/5/2025).

1. Ati bantah makanan yang segera expired akan rusak

IDN Times/Khaerul Anwar

Padahal, dalam laporan BPK, baru dugaan mark up harga yang jadi temuan kelebihan bayar Rp251.720.774 yang baru dikembalikan ke kas negara. Sementara, rekomendasi untuk pihak penyedia mengganti makan dan minuman yang segera expired terancam rusak dan usang tersebut hingga saat ini belum ditindaklanjuti.

Namun hal itu, kata Ati, tak perlu diganti karena masih utuh. "Kan bukan makanan basah," katanya.

2. Pengadaan makanan minuman yang segera expired itu justru berpotensi rugikan negara

Dok. Khaerul anwar

Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah menilai pengadaan bahan makanan yang akan segera expired itu justru yang berpotensi menjadi kerugian  negara. Karena terancam rusak dan tak bisa dipakai saat rumah sakit mulai beroperasi.

"Kalau menurut saya malah yang expired itu yang merupakan kerugian keuangan negara," kata Dimyati saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).

3. Kekeliruan pengadaan itu terjadi karena peresmian RSUD molor

Dok. Istimewa/igdimyatinatakusumah

Kendati demikian, Dimyati mengklarifikasi bahwa makan dan minum yang segera masuk expired itu gara-gara peresmian dua rumah sakit itu molor di zaman Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar. Namun, dia menegaskan bahwa tidak ada niat jahat dalam kasus ini. Kekeliruan terjadi karena rencana peresmian rumah sakit molor, sementara pengadaan telah dilakukan lebih dulu.

“Pengadaannya sudah dilakukan, tapi ternyata rumah sakit belum beroperasi karena jadwal peresmian molor. Barang-barang sudah dibeli, dan tetap jadi temuan BPK karena itu, kerugiannya dikembalikan,” katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team