Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pexels/PhotoMIX Company

Tangerang, IDN Times - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan penyelundupan barang HP iPhone seri 11,12 dan 13 melalui Bandara Soekarno Hatta ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Lembaga swadaya masyarakat itu menduga ada kerugian negara sekitar Rp1 miliar.

Peristiwa dugaan penyelundupan terjadi dalam kurun waktu tahun 2020 sampai 2021. Laporan sendiri dilakukan pada tanggal 18 Pebruari 2022 melalui sarana elektronik hotline Pidsus Kejati Banten.

1. Modusnya dengan pemalsuan bentuk pelaporan barang impor

Iphone 13 dan Iphone 13 Mini diperkirakan akan mengalami perubahan posisi kamera yang menjadi bentuk diagonal (phonearena.com)

Kordinator MAKI Bonyamin Saiman mengatakan, modus penyelundupan diduga dalam bentuk perbedaan pelaporan barang impor dari barang yang yang sesungguhnya yang dikirim sehingga pembayaran bea masuk (PPN) menjadi lebih kecil dari yang seharusnya.

"Barang HP iPhone dilaporkan sebagai barang HP produk dari China merk Hw, yang tentunya harganya jauh lebih murah sehingga pembayaran bea masuk menjadi lebih murah sehingga menghilangkan hak negara atas pendapatan dari pajak bea masuk," kata Bonyamin melalui keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022).

2. Kasus ini terkuak melalui nomor imei

Editorial Team

Tonton lebih seru di