Tangerang, IDN Times - Ratusan pengemudi angkutan umum (angkot) dari berbagai trayek di Kabupaten Tangerang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Rabu (2/10/2024). Massa menuntut adanya pembatasan terhadap transportasi umum tak berizin resmi.
Dalam aksinya tersebut, para pengemudi angkot memarkirkan kendaraan masing-masing untuk memblokir jalan sekitar pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang.
"Aksi ini kami lakukan untuk menuntut penertiban keberadaan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek yang tidak memiliki kelengkapan perizinan sebagaimana yang berlaku," kata Wakil Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang, Ansyah Sandy.