1.709 Pengendara Kena Tilang Saat Operasi Zebra Jaya di Kota Tangerang

Mayoritas tak pakai sabuk pengaman

Tangerang, IDN Times - Sebanyak 1.709 pengendara kendaraan bermotor terkena sanksi tilang saat pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 oleh Polres Metro Tangerang Kota mulai 18 September hingga 1 Oktober 2023. 

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo mengungkap bahwa Operasi Zebra Jaya bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengedepankan upaya preventif. Hasilnya, ribuan pelanggar ini ditilang terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE). 

"Total pelanggar yang diberikan sanksi ada 1.709 pengendara selama dua pekan. Dalam Operasi Zebra 2023 ini, tak ada penilangan yang dilakukan secara manual," ujarnya, Kamis (5/10/2023).

1. Pelanggar terbanyak pengendara mobil tak pakai sabuk pengaman

1.709 Pengendara Kena Tilang Saat Operasi Zebra Jaya di Kota TangerangDok. Polres Metro Tangerang Kota

Menurut Joko, pelanggaran terbanyak dilakukan pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 1.367 kasus. 

"Pelanggar terekam kamera ETLE yang sudah dipasang di berbagai titik," kata Joko.

2. Pemotor mayoritas tak menggunakan helm SNI

1.709 Pengendara Kena Tilang Saat Operasi Zebra Jaya di Kota TangerangDok. Polres Metro Tangerang Kota

Selanjutnya, ada 389 pemotor tidak menggunakan helm SNI, serta 12 pemotor yang melawan arus, dan 22 pengendara sepeda motor menggunakan telepon selular saat berkendara.

"Selain sanksi tilang, kita juga memberikan 2.667 teguran kepada pengendara selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023," kata Joko.

3. Operasi Zebra 2023 dilakukan melalui ETLE dan tilang langsung

1.709 Pengendara Kena Tilang Saat Operasi Zebra Jaya di Kota TangerangDok. Polres Metro Tangerang Kota

Untuk Operasi Zebra Jaya tahun 2023 ini, pihak kepolisian melakukannya melalui tilang elektronik melalui ETLE dan manual secara langsung. Joko mengungkap, ada tiga tujuan utama dari operasi ini. 

Pertama, tujuannya untuk meningkatnya kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Kedua, menurunnya angka kecelakaan. "Dan yang ketiga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas),” paparnya.

Baca Juga: Laksa Dan Cio Tao dari Kota Tangerang Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya