5 Hal yang Perlu Kamu Ketahui Soal Vaksinasi COVID-19

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini tengah melaksanakan program vaksinasi tahap dua. Dimana, targetnya yakni pelayan publik seperti anggota TNI, Polri, Petugas Perhubungan, hingga guru dan wartawan.
Hingga kini, proses vaksinasi tersebut masih terus berlangsung. Bahkan, para pengemudi ojek online pun tak ketinggalan akan dapat giliran divaksinasi. Dalam waktu dekat, vaksinasi untuk publik umum juga akan dilaksanakan.
Sebelum vaksinasi COVID-19 berlangsung secara umum, ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui. Simak penjelasannya ya guys.
Baca Juga: Seperti Apa Gejala Virus Corona Varian B117?
1. Apakah semua orang boleh menerima vaksinasi COVID-19?
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Hendra Tarmizi mengatakan, tidak semua orang bisa divaksinasi COVID-19. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penerima vaksin.
"Misalnya saat proses screening akan ditanya mengenai kondisi riwayat penyakit, yang memiliki penyakit bawaan tidak bisa divaksinasi," jelas Hendra.
2. Apakah orang yang sudah pernah terpapar (penyintas) COVID-19, tidak perlu vaksinasi lagi?
Menurut Hendra, orang yang pernah terpapar COVID-19 pun harus divaksinasi, namun harus dalam jangka waktu tertentu sebelum dapat divaksinasi. "Minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh dari COVID-19," kata Hendra.
Pasalnya, orang yang pernah terpapar COVID-19 memiliki kemungkinan mendapatkan paparan berulang.
Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya
3. Apakah vaksinasi bikin orang kebal COVID-19?
Jawabannya, tidak! Hendra mengungkapkan, vaksinasi bukan membuat orang tidak bisa terinfeksi COVID-19. Namun, vaksinasi dapat membuat infeksi COVID-19 tak menjadi parah.
"Karena vaksin merangsang antibodi orang yang sudah divaksinasi mengenal virus COVID-19, sehingga sudah bisa tau bagaimana cara melawan virus tersebut agar tidak terjadi infeksi yang parah," jelas Hendra.
4. Bagaimana jika berstatus OTG saat divaksinasi?
Berdasarkan situs Kementerian Kesehatan, orang yang tidak tahu bahwa dirinya terinfeksi COVID-19 saat divaksinasi tidak akan memiliki efek samping berarti. Pasalnya, vaksin merupakan virus yang telah dimatikan sehingga tidak akan memperburuk keadaan OTG.
5. Sudah divaksinasi, bukan berarti kamu boleh bebas, tanpa protokol kesehatan!
Hendra menuturkan, saat ini masih banyak masyarakat yang belum divaksinasi sehingga belum terbentuk herd immunity. Sehingga, masih terdapat risiko penularan COVID-19 yang cukup tinggi.
"Makanya tetap terapkan 5 M meski sudah divaksinasi," kata Hendra. Kelima protokol kesehatan itu adalah memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Kamu punya pertanyaan seputar vaksinasi COVID-19? Silakan comment di bawah ini ya.