Antisipasi Penyebaran Wabah PMK, Pemkab Tangerang Bentuk Satgas

Penyakit mulut dan kuku muncul setelah tiga dekade hilang

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang membentuk tim satuan tugas (satgas) pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran wabah penyakit terhadap hewan ternak di Kabupaten Tangerang.

Pembentukan tim reaksi cepat pencegahan dan pengendalian penyakit hewan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pertanian dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

"Tim ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran PMK dan jika diperlukan, akan dibentuk juga Satgas Pencegahan dan Pengendalian PMK lintas sektor OPD dan melibatkan jajaran Polri/TNI," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika, Sabtu (14/5/2022).

Baca Juga: Hewan Ternak di Sumatra Barat Mulai Terjangkit PMK 

1. Satgas bakal mendata dan mengawasi kondisi hewan

Antisipasi Penyebaran Wabah PMK, Pemkab Tangerang Bentuk SatgasSeekor sapi di Boyolali mengeluarkan liur aiba kena penyakit mulut dan kuku. (Dok URC Disnak Kesian Jateng)

Menurut Asep, tugas dan fungsi tim Satgas ini nantinya akan mendata populasi hewan,  mengawasi, dan mengecek secara rutin kondisi ternak,  dan bila diperlukan dilakukan uji sampling di laboratorium. Jika ditemukan hewan bergejala PMK maka dilakukan penghentian dan pemulangan pendistribusian hewan ternak.

"Tim Satgas ini terdiri dari dokter hewan/medik verteriner, paramedik verteriner, petugas mutu pangan, dan penyuluh Dinas Pertanian. Untuk  Satgas lintas sektor akan melibatkan OPD terkait  seperti Polisi/TNI serta Dishub," katanya.

2. Belum ada kasus penyakit kuku dan mulut di Kabupaten Tangerang

Antisipasi Penyebaran Wabah PMK, Pemkab Tangerang Bentuk SatgasFoto- Antara

Hingga kini, kata Asep, belum ada indikasi penyakit tersebut menyerang hewan di Kabupaten Tangerang. Namun, Pemkab melakukan pencegahan secara dini sehingga diperlukan satgas di internal DPKP Kabupaten Tangerang.

"Ketika indikasi PMK ini masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang, maka langkah pertama kita lakukan surveilans atau investigasi ke lapangan oleh Satgas pengendalian penyakit hewan," jelasnya.

3. Minta peternak waspada

Antisipasi Penyebaran Wabah PMK, Pemkab Tangerang Bentuk SatgasDua kaki sapi di Rembang yang kena penyakit mulut dan kuku. (Dok URC Disnak Keswan Jateng)

Meski belum ditemukan adanya kasus tersebut, namun pihaknya berharap kepada masyarakat dan pedagang hewan ternak untuk ikut waspada serta mengetahui gejala-gejala terjadi PMK hewan.

"Seperti pembentukan melepuh pada mulut hewan, bisul, dan koreng yang mengeluarkan lendir dan berbusa, lidah luka seperti melepuh, demam dan untuk peternak harus tetap menjaga kebersihan kandang dan desinfeksi karena hal itu perlu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran penyakit kulit dan kuku pada hewan," tuturnya .

PMK ini merupakan penyakit yang disebabkan oleh Foot and Mouth Disease Virus (FMDV). Sampai saat ini, belum dikategorikan sebagai zoonosis, yang mana penyakit ini sifatnya menular akut pada hewan ternak, seperti kerbau, sapi, domba, kambing dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90 sampai 100 persen.

"Memang PMK ini tidak menular ke manusia, tapi sifatnya hewan ke hewan, yang nantinya terjadi kematian pada hewan itu," jelasnya.

Sekedar informasi, kasus ini kembali muncul setelah Indonesia dinyatakan bebas PMK lebih dari tiga dekade lalu. Kasus pertama kali ditemukan di Gresik, Jawa Timur pada 28 April 2022, dan telah meningkat rata-rata dua kali lipat setiap harinya.

Sejauh ini Kementerian telah mengambil langkah karantina wilayah untuk hewan ternak, rencana pengadaan vaksinasi termasuk membentuk satuan tugas.

Baca Juga: Siswanya Sering Ikut Tawuran, 24 Kepsek di Tangerang Dipanggil Polisi

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya