Siswanya Sering Ikut Tawuran, 24 Kepsek di Tangerang Dipanggil Polisi

Pemanggilan ini sebagai bentuk preventif 

Tangerang, IDN Times - Sebanyak 24 kepala sekolah di Kota Tangerang dipanggil Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (13/5/2022). Mereka dipanggil untuk membuat Pakta Integritas demi mencegah adanya kenakalan remaja.

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Bambang Y Salamun menjelaskan, dari 24 Kepala sekolah yang diundang terdiri dari 12 kepala sekola SMK, 4 SMA, 1 madrasah aliyah, 5 SMP, 1 madrasah tsanawiyah dan 1 pondok pesantren.

"Kita sebelumnya telah melakukan analisa terkait sekolah yang banyak diamankan saat melakukan aksi demonstrasi dan tawuran pelajar," kata Bambang.

Baca Juga: KONI Tangsel Siapkan Dua Skema Ring Tinju Pelajar yang Doyan Tawuran

Baca Juga: Marak Tawuran di Tangerang, Kak Seto: Beri Anak-anak Ruang Ekspresi

1. Siswa dari sekolah-sekolah itu paling banyak terlibat aksi demonstrasi dan tawuran

Siswanya Sering Ikut Tawuran, 24 Kepsek di Tangerang Dipanggil PolisiIDN Times/Dok. Polrestro Tangerang Kota

Bambang, menyampaikan Polres Metro Tangerang Kota memiliki database pelajar-pelajar yang diamankan saat akan berdemonstrasi ke Jakarta dan pelajar yang ditangkap karena terlibat tawuran antar pelajar.

"Dari hasil analisa database yang ada kemudian kami undang 24 sekolah tersebut, sekolah yang dipanggil adalah sekolah yang paling banyak pelajar yang diamankan mau demo ataupun yang sering melakukan tawuran," kata AKBP Bambang.

2. Database didapatkan saat penyekatan aksi demonstrasi menuju Jakarta

Siswanya Sering Ikut Tawuran, 24 Kepsek di Tangerang Dipanggil Polisihttp://beritasatu.com

Pihaknya pun selalu melakukan penyekatan jika ada agenda demonstrasi besar mulai dari penolakan RUU KUHP, omnibus law, demo buruh dan mahasiswa sering melibatkan pelajar SMA sederajat.

"Bahkan pernah diamankan satu orang pelajar sekolah dasar yang akan ikut demo di Jakarta," jelasnya.

Saat penyekatan tersebut, pelajar yang akan berangkat ke Jakarta diamankan di Polres untuk dilakukan identifikasi dan pendataan sehingga didapatkanlah database asal sekolah dan nama-nama pelajar yang sering ikut demo sejak tahun 2019 hingga saat ini.

"Kami masih melakukan analisa mendalam untuk bisa mengetahui penggerak pelajar-pelajar ini," tuturnya.

3. Pemanggilan kepsek dalam rangka melindungi pelajar

Siswanya Sering Ikut Tawuran, 24 Kepsek di Tangerang Dipanggil Polisigoogle

Bambang juga menjelaskan, Undang-Undang Perlindungan Anak mengamanatkan bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik, dilarang direkrut atau diperalat untuk kepentingan lainnya.

"Ini adalah bentuk ikhtiar preventif kami, Polrestro Tangkot, untuk menjaga anak-anak pelajar dari situasi yang memiliki resiko tinggi terhadap keamanan dan keselamatan mereka," kata dia.

Baca Juga: Survei: Kota Tangerang Masuk 100 Kota Antibodi Tertinggi di Indonesia

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya