Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan dalam Kebakaran TPA Jatiwaringin

- Polresta Tangerang menyelidiki penyebab kebakaran di TPA Jatiwaringin, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau kelalaian.
- Penyelidikan dimulai dengan pengumpulan bahan keterangan setelah laporan masyarakat diterima oleh pihak kepolisian.
- Saat ini fokus utama aparat masih pada proses pemadaman api bersama tim gabungan sebelum penegakan hukum dilanjutkan.
Tangerang, IDN Times – Polresta Tangerang menyelidiki penyebab kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Kebakaran di TPA yang terjadi sejak Selasa (30/6/2026) hingga Kamis (2/7/2026) belum sepenuhnya berhasil dipadamkan.
Polisi menyatakan adanya kemungkinan penyebab kebakaran, termasuk dugaan unsur kesengajaan akan didalami.
1. Polisi kumpulkan keterangan awal

Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan penyelidikan diawali dengan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
“Saat ini kita sudah melakukan pulbaket. Semenjak ada laporan dari masyarakat, kita sudah melakukan pulbaket,” kata Indra, Kamis (1/7/2026).
Menurutnya, polisi belum menutup kemungkinan adanya unsur pidana apabila nantinya ditemukan indikasi kebakaran dipicu oleh unsur kesengajaan maupun kelalaian.
“Kita lihat nanti bagaimana proses penyelidikan lebih lanjutnya,” ujarnya.
2. Fokus utama masih memadamkan api

Meski penyelidikan telah dimulai, Indra mengatakan penegakan hukum belum menjadi prioritas utama. Saat ini, personel kepolisian masih fokus membantu proses pemadaman bersama tim gabungan agar kebakaran dapat segera dikendalikan.
“Pasti akan dilakukan proses penyelidikan,” katanya.

















