2.458 ASN Banten Pensiun hingga 2031, Mayoritas Guru

- Sebanyak 2.458 ASN Pemprov Banten diproyeksikan pensiun pada 2026–2031, terdiri dari 144 pejabat struktural, 1.574 fungsional, dan sekitar 740 pelaksana; mayoritas fungsional adalah guru.
- Pada 2026, 399 ASN diperkirakan pensiun, dengan sekitar 100 sudah diproses hingga Juli. Pensiunan terbanyak berasal dari Dinas Pendidikan, terutama tenaga guru.
- BKD Banten menyiapkan perencanaan kebutuhan, regenerasi, dan transfer pengetahuan melalui pelatihan atau on-the-job training. Rekrutmen ASN 2026 belum diusulkan karena Pemprov masih menyelesaikan kebutuhan PPPK.
Serang, IDN Times – Pemerintah Provinsi Banten mulai bersiap menghadapi gelombang pensiun aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 2.458 ASN diproyeksikan memasuki masa pensiun sepanjang 2026 hingga 2031.
Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan pejabat fungsional yang didominasi tenaga guru. Kondisi ini menjadi perhatian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten karena berpotensi menimbulkan kekosongan pegawai di sejumlah posisi.
Kepala BKD Banten, Ai Dewi Suzana mengatakan, dari 2.458 ASN yang akan pensiun, sebanyak 144 merupakan pejabat struktural, 1.574 pejabat fungsional, dan sekitar 740 pelaksana.
"Jadi memang pensiunan pejabat fungsional ini didominasi oleh guru," kata Ai, Jumat (21/8/2026).
1. Sebanyak 399 ASN pensiun tahun ini
Khusus pada 2026, sebanyak 399 ASN Banten diproyeksikan memasuki masa pensiun. Hingga Juli, sekitar 100 ASN telah diproses pensiunnya.
Sementara itu, sekitar 200 ASN lainnya dijadwalkan pensiun pada periode Juli hingga Desember 2026.
Menurut Ai, ASN yang memasuki masa pensiun paling banyak berasal dari Dinas Pendidikan, terutama tenaga guru.
Data tersebut telah dipetakan BKD sebagai bagian dari perencanaan kebutuhan ASN Pemprov Banten untuk lima tahun ke depan.
"Itu variatif. Mulai dari pejabat struktural, fungsional dan pelaksana," ujarnya.2. BKD siapkan regenerasi cegah kekosongan

Ilustrasi aparatur sipil negara (Dok. Istimewa/IDN Times) Ai mengatakan, pensiunnya ribuan ASN berpotensi menyebabkan kekosongan jabatan. Karena itu, BKD perlu melakukan perencanaan kebutuhan pegawai secara bertahap.
"Artinya akan terjadi kekosongan di jabatan itu sehingga nanti BKD sudah melakukan perencanaan kebutuhan ASN lagi secara bertahap. Kalau ada yang keluar harus ada yang masuk dong, enggak mungkin dibiarkan kosong," katanya.
Namun, pengisian kebutuhan ASN tidak bisa dilakukan secara langsung. Pemprov Banten harus terlebih dahulu menghitung kebutuhan pegawai dan menyesuaikannya dengan kemampuan anggaran.
"Sembari menunggu proses rekrutmen, BKD meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan regenerasi serta transfer pengetahuan dari ASN yang akan pensiun kepada pegawai yang masih aktif," katanya.3. Rekrutmen ASN belum diusulkan
Menurut Ai, transfer pengetahuan penting dilakukan agar pekerjaan tidak terhenti ketika ASN yang selama ini menangani suatu tugas memasuki masa pensiun.
Transfer pengetahuan tersebut dapat dilakukan melalui pelatihan maupun on the job training. Dengan cara ini, pengalaman pegawai senior dapat diteruskan kepada ASN yang nantinya melanjutkan tugas tersebut.
"Biasanya dalam bentuk training atau on the job training karena kan transfer knowledge langsung dari head to head seperti itu," ujarnya.
Meski ribuan ASN diproyeksikan pensiun dalam lima tahun, Pemprov Banten belum mengusulkan rekrutmen ASN baru pada 2026. Ai mengatakan, pemerintah daerah masih fokus menyelesaikan kebutuhan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.
"Tahun ini Pemprov tidak mengusulkan karena masih menyelesaikan PPPK penuh dan paruh waktu dahulu," ucapnya.



















