Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

3 Remaja Tangsel Jadi Korban Perdagangan Orang, Tergiur Gaji Rp9 Juta

Kota Tangerang Selatan
3 Remaja Tangsel Jadi Korban Perdagangan Orang, Tergiur Gaji Rp9 Juta
Ilustrasi kekerasan perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

  • Tiga remaja perempuan asal Tangsel, RM dan ST berusia 17 tahun serta TS 18 tahun, diduga menjadi korban perdagangan orang setelah tergiur tawaran gaji Rp9 juta.
  • Alih-alih mendapat pekerjaan sesuai janji, mereka mengalami eksploitasi seksual di Jawa Timur dan diamankan dalam penggerebekan setelah dua hari bekerja.
  • Dinsos Tangsel mendampingi pemulihan fisik, mental, dan psikososial korban, serta berkomitmen memfasilitasi keinginan mereka untuk kembali bersekolah dalam lingkungan aman.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Tangerang Selatan, IDN Times – Tiga remaja perempuan asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji Rp9 juta, tetapi justru menjadi korban eksploitasi seksual di Jawa Timur.

Ketiga korban masing-masing berinisial RM (17), ST (17), dan TS (18). Mereka kemudian dipulangkan ke Tangsel oleh Tim Sahabat Pulang Dinas Sosial Jawa Timur pada Kamis (13/8/2026).

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Tangsel, Carsono mengatakan, ketiganya baru mengetahui kondisi sebenarnya setelah berada di lokasi pekerjaan. “Dalam waktu dua hari bekerja, ketiganya berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan,” kata Carsono, Kamis (20/8/2026).

  1. 1. Dijanjikan pekerjaan dengan gaji Rp9 juta

    kekerasan perempuan(instagram.com/tempodotco)
    kekerasan perempuan(instagram.com/tempodotco)

    Menurut Carsono, ketiga remaja tersebut awalnya tergiur tawaran pekerjaan dengan penghasilan Rp9 juta. Namun, pekerjaan yang mereka jalani tidak sesuai dengan janji yang disampaikan.

    Saat ini, ketiga korban berada dalam pendampingan Dinsos Tangsel. Mereka mendapatkan bantuan dari pekerja sosial dan psikolog untuk menjalani proses pemulihan. “Fokus utama kami adalah pemulihan kondisi fisik, mental, dan psikososial para korban,” ujar Carsono.

  2. 2. Korban ingin bersekolah kembali

    Ilustrasi kekerasan perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)
    Ilustrasi kekerasan perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

    Dinsos Tangsel menilai pengalaman yang dialami ketiga remaja tersebut berpotensi memengaruhi kondisi mental dan kehidupan sosial mereka. Karena itu, pendampingan tidak hanya ditujukan untuk pemulihan fisik, tetapi juga aspek psikologis dan sosial.

    Dalam proses pendampingan, ketiganya menyampaikan keinginan untuk kembali bersekolah dan menjalani kehidupan seperti remaja seusianya.

    Carsono mengatakan pemerintah daerah akan membantu memenuhi keinginan tersebut, termasuk memastikan hak pendidikan para korban tetap terpenuhi.

    “Ketiganya menyampaikan keinginan kuat untuk kembali bersekolah dan menjalani kehidupan normal seperti remaja seusianya. Kami berkomitmen untuk memfasilitasi hak pendidikan mereka dan memastikan mereka mendapatkan lingkungan yang aman dan mendukung,” tegasnya.

    Dinsos Tangsel memastikan pendampingan terhadap ketiga korban akan terus dilakukan agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan sehari-hari dalam lingkungan yang aman dan mendukung.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More