Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Tahanan Kejari Serang Kabur Usai Sidang, Kini Tertangkap Lagi

Kota Serang
Tahanan Kejari Serang Kabur Usai Sidang, Kini Tertangkap Lagi
Ilustrasi tahanan (IDN Times/Sukma Shakti)

  • Ali Faturohman, tahanan titipan Kejari Serang dalam perkara pencurian, kabur saat dipindahkan dari PN Serang ke Rutan Kelas IIB Serang setelah sidang pada 12 Agustus 2026.
  • Ali berhasil ditangkap kembali dan telah ditempatkan di sel Rutan Kelas IIB Serang. Pihak rutan memastikan kondisi kesehatannya baik.
  • Kejari Serang belum memberi keterangan resmi mengenai kronologi pelarian maupun penangkapan Ali, sementara rutan menyatakan peristiwa terjadi saat proses persidangan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Serang, IDN Times - Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Ali Faturohman, sempat melarikan diri setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, pada 12 Agustus 2026.

Ali kabur ketika proses pemindahan tahanan dari PN Serang menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang menggunakan bus tahanan. Namun, tahanan kasus pencurian tersebut berhasil ditangkap lagi.

Informasi mengenai kaburnya Ali dibenarkan salah satu sumber di Kejari Serang. Namun, sumber tersebut meminta agar kejaksaan diberikan waktu untuk memberikan keterangan resmi mengenai peristiwa tersebut. “Instruksi dari pimpinan saya menunggu tiga hari dulu. Peristiwanya memang ada, tapi berikan kami waktu dulu,” kata sumber tersebut.

  1. 1. Kejari Serang belum berikan penjelasan resmi

    ilustrasi tahanan. (unsplash.com/Milad Fakurian)
    ilustrasi tahanan. (unsplash.com/Milad Fakurian)

    Meski telah melewati waktu yang diminta, Kejari Serang belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi kaburnya Ali maupun proses penangkapan kembali tahanan tersebut. Konfirmasi telah dilakukan berulang kali, tetapi hingga berita ini ditulis belum ada penjelasan resmi dari Kejari Serang.

    Ali diketahui merupakan tahanan titipan kejaksaan yang ditempatkan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Juni 2026. Ia masih menjalani proses persidangan dalam perkara pencurian.

  2. 2. Rutan Serang sebut kejadian terjadi saat proses persidangan

    Ilustrasi tahanan (IDN Times/Sukma Shakti)
    Ilustrasi tahanan (IDN Times/Sukma Shakti)

    Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Serang, Aldi Abdulah Faqih membenarkan, Ali telah kembali ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. Namun, Aldi tidak dapat menjelaskan secara rinci mengenai kronologi pelarian tersebut karena kejadian berlangsung ketika tahanan berada dalam proses persidangan.

    “Mengenai kronologi secara rinci dan bagaimana persisnya kejadian (tahanan kabur) tersebut, dikarenakan peristiwa terjadi pada saat proses persidangan, kami menyarankan agar dapat dikonfirmasi langsung ke pihak kejaksaan atau aparat penegak hukum yang menangani perkara,” kata Aldi, Kamis (20/8/2026).

  3. 3. Tahanan sudah masuk sel lagi

    Ilustrasi tahanan. IDN Times/Mardya Shakti)
    Ilustrasi tahanan. IDN Times/Mardya Shakti)

    Aldi mengatakan, Ali berhasil ditangkap lagi. Setelah diamankan ia dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang dan kembali ditempatkan di dalam sel. Ia memastikan kondisi Ali saat ini dalam keadaan sehat.

    “Saat ini yang berada di rutan dalam keadaan sehat,” ujarnya.

    Hingga kini, belum diketahui secara rinci bagaimana Ali dapat melarikan diri dari proses pemindahan tahanan, termasuk proses penangkapan.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More