BNN Sebut Tangerang Zona Merah Pemasaran Narkoba di Banten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tangerang menyebut wilayah penyangga ibu kota tersebut masih menjadi target pemasaran para pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang dari luar daerah.
"Ya, memang dari informasi beberapa kasus itu masih cukup banyak. Terakhir saja kita tahu bukan hanya peredaran, tapi pembuatannya juga di Tangerang," kata Kepala BNN Kabupaten Tangerang Dedy Sutardi, Kamis (7/9/2023).
Baca Juga: Kontrakan di Tangerang Dijadikan Gudang Narkoba, BNN Sita 12 Kg Sabu
1. Kabupaten Tangerang di posisi tiga peredaran terbanyak narkoba di Banten
Dedy mengungkapkan, berdasarkan data dari BNN Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang menempati posisi tiga teratas peredaran narkoba terbanyak. Hal tersebut lantaran banyaknya ditemukan kasus baik penggunaan maupun peredaran.
"Memang Kabupaten Tangerang masuk zona merah, tapi yang teratas itu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, baru Kabupaten Tangerang," ungkapnya.
2. Pengedar narkoba menyasar semua usia
Dalam peredarannya, para bandara narkoba menyasar semua tingkatan usia, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga orang dewasa.
"Tapi memang tergantung jenis narkoba yang diedarkan. Kalau sabu memang jarang remaja karena mahal," jelasnya.
3. BNNK lakukan pencegahan sejak dini ke pelajar
Untuk memberantas narkoba, BNN Kabupaten Tangerang pun terus melakukan pencegahan, seperti penyuluhan ke pelajar maupun mahasiswa hingga orang dewasa. BNN pun, kata dia, terus waspada dan siaga dalam menangani serta mengatasi kasus tersebut dengan membentuk daerah bersih peredaran narkoba yang bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi lain.
"Kita memang lebih ke pencegahan maupun deteksi dini seperti tes urine, kalau ke penegakkan hukum memang ranahnya kepolisian atau BNN pusat," tuturnya.
Baca Juga: Ratusan Pegawai Pemkot Tangerang Jalani Tes Urine