COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Ciledug Ditangkap Polisi

Pelaku mengaku dapat uang palsu dari pembeli sebelumnya

Tangerang, IDN Times - Seorang pemuda berinisial S (23) ditangkap Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota lantaran bertransaksi menggunakan uang palsu. S yang merupakan warga Sudimara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang tersebut membeli telepon genggam dengan sistem cash on delivery (COD).

"Pada Selasa, 3 Oktober 2023, pelaku S melakukan COD dengan penjual di depan Rumah Sakit Bhakti Asih, Karang Tengah. Saat dilakukan pembayaran cash, korban menyadari kalau uang yang diberikan adalah palsu," kata Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo, Senin (9/10/2023).

Baca Juga: Pemkab Tangerang Dapat Dana Insentif Fiskal Rp6,5 Miliar

1. Pelaku mengaku mendapatkan uang palsu dari pembeli sebelumnya

COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Ciledug Ditangkap PolisiIlustrasi uang palsu. (IDN Times/Indiana Malia)

Diorisha mengungkapkan, petugas pun menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 950 ribu, berupa pecahan Rp50ribu sebanyak 19 lembar. Berdasarkan hasil keterangan pelaku kepada penyidik, S mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang hasil penjualan handphone sebelumnya.

"Saat ini, pelaku kita tahan untuk diproses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut," kata Diorisha.

2. Polisi juga memburu jaringan pelaku lainnya

COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Ciledug Ditangkap PolisiIlustrasi uang palsu. (IDN Times/Indiana Malia)

Saat ini, kata Diorisha, pihaknya masih memburu pelaku lain yang terlibat pada jaringan peredaran uang palsu melalui media sosial.

"Karena terdapat sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara COD," tuturnya.

3. Polisi mengimbau masyarakat teliti saat bertransaksi

COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Ciledug Ditangkap PolisiDok. Polres Metro Tangerang Kota

Ia pun mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati saat bertransaksi jual beli melalui market place di medsos terlebih dengan sistem COD yang rentan terhadap tindak kejahatan.

"Saat ini, kami (polisi) masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut," kata Diorisha.

Baca Juga: 7 Warisan Budaya yang Berasal dari Tangerang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya