Dijadikan Tempat Prostitusi, Kontrakan di Tangerang Didemo Warga

Warga meminta pemilik menertibkan penyewa kontrakan

Tangerang, IDN Times - Sebuah kontrakan di Jalan Karyawan, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang didemo warga sekitar. Warga menduga, kontrakan itu dijadikan tempat prostitusi terselubung.

Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial Instagram. Dalam video yang diunggah, nampak sejumlah warga mendatangi lokasi kontrakan 99 dan membentangkan spanduk penolakan dan peringatan keras terhadap praktek prostitusi terselubung di wilayahnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran dari Polsek Ciledug mempertemukan warga dan pemilik kontrakan tersebut.

"Pertemuan sudah dilakukan pada Kamis, 5 Oktober 2023," kata Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo, Jumat (6/10/2023).

Baca Juga: Bulog dan Pemkot Tangerang Salurkan 20.700 Kg Beras Murah

1. Pemilik kontrakan bakal menertibkan penghuni

Dijadikan Tempat Prostitusi, Kontrakan di Tangerang Didemo WargaIlustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam pertemuan tersebut, warga dan aparat wilayah setempat meminta pemilik kontrakan untuk bisa menertibkan para penghuni kontrakan. Warga meminta penghuni kontrakan tidak terlibat prostitusi.

"Hasil dari pertemuan tersebut, pihak pemilik kontrakan menerima aspirasi warga dan berjanji akan menertibkan penghuni kontrakan termasuk memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar hukum di kontrakannya," ungkapnya.

2. Pemilik kontrakan bersedia ditertibkan jika ditemukan praktik prostitusi

Dijadikan Tempat Prostitusi, Kontrakan di Tangerang Didemo WargaIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Selanjutnya, atas kesepakatan tersebut pihak Trantib Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang ke depan akan melakukan pengawasan dan penindakan tegas kepada penghuni dan pemilik kontrakan apabila masih ditemukan ada kegiatan yang melanggar aturan maupun yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Kami dari kepolisian, selaku penegak hukum juga akan melakukan pengawasan dan edukasi melalui anggota Bhabinkamtibmas dan Polisi RW. Ini dalam rangka mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat," ujarnya.

3. Polisi mengimbau masyarakat untuk lapor jika menemukan pelanggaran hukum

Dijadikan Tempat Prostitusi, Kontrakan di Tangerang Didemo WargaIlustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)

Diorisha pun mengimbau masyarakat apabila mengetahui maupun menerima informasi dugaan terjadinya pelanggaran hukum di wilayah agar segera menyampaikan kepada petugas kepolisian melalui bhabinkamtibmas atau polisi RW yang telah terbentuk di tiap-tiap Lingkungan di wilayah hukum Polsek Ciledug.

"Atau bisa juga menghubungi melalui call center 110," tuturnya.

Baca Juga: Bangun SPAM Karian-Serpong, Pemda di Tangerang Dapat Bantuan

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya