Pandemik, Penyelundupan Narkotika Lewat Bandara Soetta Meningkat

Didominasi melalui jasa pengiriman barang

Tangerang, IDN Times - Masa pandemik COVID-19 malah makin dimanfaatkan para pengedar untuk menyelundupkan narkotika, melalui jasa pengiriman.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan mengatakan, kasus penyelundupan narkotika melalui Bandara Soekarno-Hatta yang berhasil diungkap tahun 2020 naik jika dibandingkan tahun lalu. 

Baca Juga: 59 Negara Ini Tutup Pintu Bagi WNA dan WNI Gara-gara Pandemik

1. Terdapat 177 kasus penyelundupan narkotika nelalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta

Pandemik, Penyelundupan Narkotika Lewat Bandara Soetta MeningkatIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Finari mengungkapkan, terdapat 177 kasus penyelundupan narkotika yang berhasil diungkap oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Hal tersebut menunjukkan kenaikan dibanding tahun 2019. 

"Padahal tahun 2020 belum sampai Desember. Ini menunjukkan bahwa di saat pandemi orang-orang terus usaha melakukan penyelundupan narkotika," ujar Finari. 

2. Kasus didominasi memanfaatkan jasa kiriman barang

Pandemik, Penyelundupan Narkotika Lewat Bandara Soetta MeningkatIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Kepala Subdirektorat Narkotika Bea Cukai Pusat, Terry Zakiar Muslim mengatakan, para penyelundup memanfaatkan situasi pandemik dengan menggunakan jasa pengiriman barang.

"Itu terbukti dari penelusuran investigasi online perdagangan narkoba baik dari luar negeri atau domestik itu meningkat di era pandemik ini, kita buktikan pengungkapan berbagai sindikat online yang kita kerja sama dengan BNN," jelasnya.

Dari 527 kasus penyelundupan di seluruh Indonesia, 75 persennya melalui jasa pengiriman barang. 

"Karena kan sekarang, penerbangan domestik masih bisa dan international flight tidak sehingga dimanfaatkan penyelundup," tuturnya.

3. Dua kasus terbaru diselundupkan dari negara China

Pandemik, Penyelundupan Narkotika Lewat Bandara Soetta MeningkatIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Finari mengatakan, dua kasus terbaru yang berhasil dibongkar adalah pengiriman bubuk bahan dasar ganja sintetis, yakni jenis 5-Fluoro-MDMB-PICA dan MDMB-4en-PINACA. Pengiriman tersebut menggunakan jasa pengiriman FedEx yang dikirim langsung dari China.

"Dari kedua kasus tersebut berhasil disita 59,9 gram jenis serbuk bahan baku narkotika jenis ganja sintetis," kata dia. 

Baca Juga: Rekor, Banten Catat 137 Kasus Baru dalam 24 Jam

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya