Petani Bunuh Petani di Teluknaga Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku sakit hati dituduh mencuri buah

Intinya Sih...

  • Pelaku pembunuhan petani di Tangerang terancam 15 tahun penjara karena membunuh sesama petani yang dituduh mencuri buah miliknya.
  • Tersangka mengakui membunuh korban dengan memukul kepala dan wajah korban menggunakan kayu, setelah merasa sakit hati.
  • Pembunuhan terungkap setelah keluarga korban melaporkan ke Polsek Teluknaga, dan tersangka diamankan setelah interogasi polisi.

Tangerang, IDN Times - Pelaku pembunuhan sesama petani di Kampung Cilampe, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang berinisial N alias Baron (42) terancam hukuman 15 tahun penjara. Diketahui, korban merupakan MS (74) ditemukan bersimbah darah di kebun garapannya pada 1 Agustus lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tersangka N alias Baron dijerat dengan pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 3.

"Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun,” kata Zain, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga: Sakit Hati Dituduh Mencuri Buah, Petani Bunuh Petani di Teluknaga 

1. Pelaku mengaku sakit hati karena sering dituduh mencuri buah

Petani Bunuh Petani di Teluknaga Terancam 15 Tahun PenjaraIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Adapun berdasarkan keterangan tersangka, ia tega menghabisi nyawa teman sesama petani tanah garapan ini karena merasa sakit hati dituduh korban telah mencuri buah tanaman milik korban, seperti pepaya, cabai, dan labuh.

Pelaku pun menghabisi nyawa korban dengan cara memukul bagian kepala dan wajah korban dengan menggunakan kayu.

"Dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku melakukan perbuatannya, Kamis (1/8/2024) Siang, sekira pukul 11.00 WIB," ujar Zain.

2. Pembunuhan terungkap lantaran korban tak kunjung pulang dari kebun

Petani Bunuh Petani di Teluknaga Terancam 15 Tahun PenjaraIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Adapun, pembunuhan tersebut terungkap dari korban yang tak kunjung pulang usai pamit ke kebun hingga sore hari. Keluarga korban pun lantas melakukan pencarian hingga korban ditemukan bersimbah darah di kebun garapannya.

"Setelah dilakukan pencarian sekira pukul 18.00 WIB, korban ditemukan tergeletak di kebun dengan kondisi tidak bernyawa penuh luka di bagian kepala dan wajah," ungkapnya.

3. Polisi lantas memeriksa tempat kejadian perkara atau TKP

Petani Bunuh Petani di Teluknaga Terancam 15 Tahun PenjaraIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Keluarga korban pun, kata Zain melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluknaga, hingga dilakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.

Dari hasil pemeriksaan itu, Polisi mendapatkan petunjuk dan mencurigai orang yang diduga sebagai pelakunya berinisial N alias Baron yang merupakan sesama petani tanah garapan di kampung itu kemudian pelaku dicari dan diamankan di kediamannya.

"Setelah dilakukan interogasi secara detail, dia mengakui bahwa dialah yang telah membunuh korban. Sehingga atas dasar tersebut pelaku langsung dibawa ke kantor polsek teluknaga untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

Baca Juga: Kades di Tangerang Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah Warga 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya