Ribuan PMI Ilegal Alami Kekerasan Hingga Meninggal Dunia

1.421 PMI kembali ke tanah air sudah meninggal dunia

Tangerang, IDN Times - Ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pulang ke Indonesia dalam keadaan sakit dan meninggal dunia. Hal tersebut lantaran banyak migran Indonesia yang mengalami kekerasan selama bekerja di negara lain.

Benny Rhamdani, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengatakan, kasus tersebut 95 persen merupakan migran yang keberangkatan ataupun penempatannya tidak resmi alias ilegal.

"Tercatat, dua tahun selama saya menjabat, sebanyak 3.036 PMI yang sakit dan ditangani negara, tapi dari jumlah 3.036 PMI tersebut, 95 persennya tidak tercatat berangkat secara resmi sebagai PMI," ungkap Benny saat Focus Group Discussion PMI Merdeka Dari Sindikat Ilegal di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga: Imigrasi Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 1.726 PMI Ilegal 

1. Sebanyak 1.421 jenazah PMI dipulangkan ke Indonesia

Ribuan PMI Ilegal Alami Kekerasan Hingga Meninggal DuniaIlustrasi - Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4)(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Benny juga mengungkapkan, sebanyak 1.421 jenazah PMI yang dipulangkan dan diurus negara. Sebanyak 95 persen dari angka tersebut juga merupakan PMI yang berangkat secara ilegal. "Berarti kalau dihitung per bulan, ada 54 PMI yang meninggal dalam kurun waktu 2 tahun," kata dia.

Mereka ini, lanjut Benny, sebelumnya ditampung oleh agensi yang ilegal. Sebab, dalam kurun waktu dua tahun juga, tercatat 2.540 pencegahan keberangkatan PMI ilegal. Mayoritas, para calon PMI tersebut disembunyikan terlebih dulu di dalam apartemen, hotel, dan tempat lain.

"Ini potret sebenarnya, di saat kami BP2MI melakukan segala sesuatu sesuai perundang-undangan, melindungi PMI, masih ada saja oknum-oknum yang merusak tatanan tersebut. Dan kami akan tetap bergerak memerangi upaya pemberangkatan PMI ilegal," tegas Benny.

2. Banyak PMI ilegal yang dieksploitasi di luar negeri

Ribuan PMI Ilegal Alami Kekerasan Hingga Meninggal Duniafin.co.id

Banyaknya kasus kekerasan yang diterima PMI ilegal, lanjut Benny, sebab mereka tidak dilindungi oleh perjanjian dengan kekuatan hukum yang jelas. Mereka akan mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar sebagaimana wajarnya, sampai ekspoitasi jam kerja sampai 20 jam.

"Belum lagi ada praktik PMI tidak resmi ini diperjualbelikan dari majikan satu ke majikan lain, karena mereka ini bisa diputus kontrak kerja kapan saja," ujar Benny. 

3. Bentuk Satgas tindak sindikat penyaluran PMI ilegal

Ribuan PMI Ilegal Alami Kekerasan Hingga Meninggal DuniaIlustrasi PMI yang akan berangkat ke luar Indonesia di masa pandemik (Dok. IDN Times)

Makanya, kata Benny, saat ini BP2MI membentuk Satgas Sikat Sindikat, yang bisa bergerak ke berbagai wilayah. Begitu juga bergerak secepat mungkin, bilamana ada laporan dari warga terkait dugaan penampungan PMI ilegal di berbagai daerah di Indonesia.

"Pasalnya, para PMI tidak resmi ini bisa meninggalkan Indonesia untuk bekerja di negara penempatan, dengan berbagai modus. Misalnya saja menggunakan visa turis, visa ziarah sampai visa umroh," kata Benny.

Dia juga meminta, agar aparat daerah juga ikut membantu dalam memberantas PMI ilegal dimulai dari akarnya. "Karena mereka banyak beraksi di daerah-daerah, seperti perkampungan," jelasnya.

Baca Juga: Asyik! Ada Bazar Barang Kebutuhan Murah di Kelurahan Kota Tangerang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya