Terancam Diberhentikan, Guru Honorer di Tangerang Merasa Tak Dihargai

Sudah mengabdi belasan tahun

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Tangerang terancam kehilangan pekerjaan. Hal tersebut lantaran rencana pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer mulai 2023. 

"Untuk tenaga honorer guru atau tenaga kesehatan, kalau dilihat dari aturan pusat, sepertinya akan dilakukan pemberhentian, seperti di cuti," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hendar Hermawan.

Kegelisahan para tenaga honorer muncul setelah penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Lalu bagaimana respons guru honorer di Kabupaten Tangerang?

Baca Juga: Nasib 6 Ribu Tenaga Honorer Banten Terancam

1. Guru honorer merasa tak dihargai pengabdian belasan tahun

Terancam Diberhentikan, Guru Honorer di Tangerang Merasa Tak DihargaiIlustrasi guru honorer. Antara/Irfan Anshori

M (38), seorang guru honorer yang mengajar di sekolah dasar negeri di wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang mengatakan, dia telah mengajar di sekolah tersebut selama 15 tahun. Dia merasa tidak dihargai ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan penghapusan tenaga honorer. 

"Saya sudah mengajar anak-anak di sini dari usia 23 tahun, mulai dari gaji hanya Rp100 ribu saja," kata M, Rabu (2/2/2022).

2. Sudah belasan kali ikut seleksi CPNS, namun guru M tidak kunjung lolos

Terancam Diberhentikan, Guru Honorer di Tangerang Merasa Tak DihargaiIlustrasi guru honorer. Antara Foto/Rivan Awal Lingga

M mengungkapkan, dia setiap tahun mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), namun tak kunjung lolos. Bahkan, saat seleksi PPPK pun dia belum juga lolos.

"Setiap tahun saya ikut seleksi CPNS. Terus pas usia 36 tahun, saya gak ikut karena gak memenuhi syarat usia. Lalu tahun ini ikut PPPK ternyata kalah juga sama yang lebih muda," jelasnya.

Padahal, lanjut M, dirinya selalu belajar sebelum ujian berlangsung. Namun, lantaran kesibukan mengurus rumah tangga sekaligus mengajar siswa di sekolahnya membuat dirinya tidak maksimal.

"Yang lolos di sekolah saya kebanyakan masih muda, belum punya anak jadi mungkin masih lebih fokus, tadinya saya ikhlas saja, tapi dengar mau diberhentikan ya sedih dan takut juga," tuturnya.

3. Guru honorer masih mengajar, meski gaji dan tunjangan terancam tidak diberikan

Terancam Diberhentikan, Guru Honorer di Tangerang Merasa Tak Dihargaikaltimtoday.co

Seorang guru honorer lainnya, S (52) juga mengatakan hal yang sama. Ia yang merupakan kepala keluarga mengandalkan pendapatannya sebagai guru honorer.

"Saya masih punya anak yang sekolah, selama ini mengandalkan pendapatan dari guru honorer, mulai dari gaji sekolah sama tunjangan fungsional dari pemerintah," ungkapnya.

Namun, lantaran adanya aturan Pemerintah Pusat Nomor 49 Tahun 2018 tersebut, dikabarkan gaji maupun tunjangan fungsional tak akan diturunkan.

"Kabarnya setelah proses PPPK ini, sekolah udah gak boleh ada anggaran buat gaji guru honorer, terus tunjangan yang selama ini didapat juga katanya udah engga akan turun lagi," ujar S.

Meski begitu, ia masih tetap mengajar siswa-siswi di sekolahnya. Hal tersebut lantaran belum ada guru kelas pengganti. 

"Sekarang kan udah mulai PTM meski masih terbatas, kasihan anak-anak kalau gak ada yang ngajar, karena semua guru megang kelas, apalagi prokes kan lebih harus diawasi anak-anaknya," bebernya.

4. Pemkab Tangerang bakal carikan solusi untuk tenaga honorer

Terancam Diberhentikan, Guru Honorer di Tangerang Merasa Tak DihargaiBrowser

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hendar Hermawan mengatakan, pihaknya akan rapat dengan pimpinan untuk mengusulkan kebijakan-kebijakan lokal untuk mengatasi tenaga honorer yang belum masuk PPPK maupun PNS. 

"Pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh Instansi Pemerintah pusat dan daerah untuk menyelesaikan status tenaga honorer sampai tahun 2023," jelasnya.

Hendar mengungkapkan, untuk kelompok tenaga kebersihan, tenaga keamanan, tenaga penyuluhan, dan pramusaji yang ada di wilayahnya direncanakan akan dialihkan ke pihak ketiga atau bisa disebut outsourcing.

"Tenaga kebersihan, tenaga kesehatan, dan pramusaji. Pemerintah pusat memberikan arahan untuk dilakukan dengan menggunakan tenaga alih daya dari pihak ketiga (outsourcing)," ungkapnya.

5. Pemkab Tangerang ingin agar semua tenaga honorer jadi PPPK saja, tapi...

Terancam Diberhentikan, Guru Honorer di Tangerang Merasa Tak DihargaiIlustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Sejauh ini, total jumlah tenaga PPPK di Kabupaten Tangerang sebanyak 6.938, dan yang sudah dilantik sebanyak 681, sementara sisanya sedang proses pelantikan. Kemudian untuk PNS kurang lebih 11.000 dan itu pun cukup menyedot APBD Kabupaten Tangerang.

"Tahun 2019 Pemkab Tangerang membuka formasi PPPK sebanyak 681. Tahun 2021 Pemkab Tangerang membuka formasi PPPK sebanyak 6.257. Kami inginnya semua tenaga honorer di PPPK kan saja, cuma memang melihat anggarannya dulu," tambah Hendra.

Sementara untuk pembukaan formasi tahun 2023 Pemerintah Kabupaten akan menyelesaikan proses pengadministrasian tenaga PPPK yang direkrut saat ini dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Pasalnya, terdapat ketentuan tentang penganggaran APBD termasuk penganggaran untuk gaji pegawai ASN yang harus ditaati.

"Upaya selanjutnya apabila setelah tahun 2023 masih ada tenaga honorer, pasti ada rumusan kebijakan pimpinan Pemkab Tangerang yang terbaik," jelasnya. 

Baca Juga: Nadiem: Kesejahteraan Guru Honorer Jadi PPPK Berubah Selamanya

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya