Terlibat Kasus Hukum, 3 Polisi di Tangerang Dipecat

Ketiganya tak hadir saat upacara pemberhentian

Tangerang, IDN Times - Sebanyak tiga anggota Polri dari Polres Metro Tangerang Kota dipecat tidak dengan hormat atau PTDH. Pemecatan itu dilakukan lantaran ketiganya terlibat kasus hukum berat.

Sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi, ketiganya sudah menjalani pemeriksaan dan sidang oleh Komisi Kode Etik Polri. 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, ketiga polisi yang diberhentikan ini adalah Aipda EG, Bripka N, dan Bripka AS. Dua diantaranya dipecat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, dan satu lainnya terkait penelantaran terhadap anak dan istri sah.

"Mereka sudah tidak menjadi keluarga lingkungan kepolisian akibat tindakannya sendiri, dimana di kepolisian sudah jelas ada aturan dan etika yang harus dipatuhi sebagai seorang anggota Polri," kata Zain, Kamis (2/5/2024).

Baca Juga: Cuaca Kota Tangerang Sepekan ke depan, Hujan Ringan dan Cerah Berawan

1. Saat upacara pemberhentian, ketiga anggota tidak hadir

Terlibat Kasus Hukum, 3 Polisi di Tangerang DipecatDok. Polres Metro Tangerang Kota

Zain mengungkapkan, ketiga anggotanya tersebut tak hadir saat upacara pemberhentian sehingga dilakukan secara simbolis.

"Pemberhentian dilakukan secara simbolis dengan mencoret foto anggota berseragam itu," kata Zain.

2. Zain meminta anggota Polri melaksanakan tugas sesuai aturan

Terlibat Kasus Hukum, 3 Polisi di Tangerang DipecatDok. Polres Metro Tangerang Kota

Zain pun meminta anggota Polres Metro Tangerang Kota yang masih aktif bertugas untuk bisa melaksanakan tugas sesuai aturan dan etika serta tidak melakukan pelanggaran dan tindak pidana. Pasalnya, anggota Polri merupakan cerminan dari institusi itu sendiri.

"Bagi rekan-rekan personel yang lain, mari kita bersama-sama mawas diri dan saling mengingatkan untuk menjaga marwah kehormatan institusi Polri, tempat kita mengabdi bagi negara Indonesia tercinta," jelas Zain.

3. Zain juga minta sesama anggota Polri saling mengingatkan

Terlibat Kasus Hukum, 3 Polisi di Tangerang DipecatDok. Polres Metro Tangerang Kota

Zain pun berpesan kepada anggotanya agar lebih mawas diri dan selalu saling menjaga serta mengingatkan. Sebab dengan begitu marwah kehormatan Polri akan tetap selalu terjaga. 

"Setiap dinas dimanapun ada pasti resikonya, maka harus siap berkomitmen untuk punya hati, akal pikiran jernih, integritas tinggi, untuk itu harus ingat dengan keluarga supaya menjadi motivasi untuk menghindari hal-hal yang negatif," tutur Zain.

Baca Juga: Tak Dipinjami Uang Rp300 Ribu, Tante di Tangerang Bunuh Ponakan

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya