Tiba di Indonesia, Jemaah Haji Asal Tangerang Wajib Lapor Puskesmas

Kesehatan mereka bakal dipantau selama 14 hari 

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Jemaah haji asal Kabupaten Tangerang yang sudah tiba di Tanah Air tetap menjadi perhatian Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 setempat. Satgas COVID-19 akan memantau kesehatan mereka dalam 14 hari ke depan.

"Tenaga kesehatan kita tugaskan di puskesmas. Dan ketika sampai di rumah jamaah haji, khususnya yang ONH Plus, wajib lapor 2x24 jam ke tim kesehatan di 29 puskesmas," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, Selasa (19/7/2022).

Seperti diketahui, pemerintah pusat tidak mewajibkan para jemaah haji yang baru saja tiba di Indonesia untuk menjalani karantina. Hal itu juga berlaku untuk  389 jemaah haji asal Kabupaten Tangerang yang baru saja tiba Senin (18/7/2022) malam.

Baca Juga: 26 Persen Warga Kabupaten Tangerang Sudah Divaksin Booster

1. Petugas Dinkes jemput langsung jemaah haji reguler di Pondok Gede

Tiba di Indonesia, Jemaah Haji Asal Tangerang  Wajib Lapor PuskesmasIlustrasi rombongan jemaah haji. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Hendra mengungkapkan, untuk para jamaah haji reguler, petugas Dinas Kesehatan telah diterjunkan untuk mendampingi proses pemeriksaan di embarkasi Pondok Gede, Jakarta.

"Kalau yang reguler itu kita jemput, sistemnya sekarang begitu. Jadi ada beberapa tim Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, yang sudah disiapkan untuk mendampingi KKP memeriksa jemaah haji asal Tangerang yang tiba di sana," ujarnya.

Nantinya, bila ada jemaah yang bergejala COVID-19, maka dia akan ditindaklanjuti dengan proses kekarantinaan. Sementara, bila tidak ditemukan, maka akan diperbolehkan untuk kembali ke rumah.

2. Satgas bakal pantau jemaah haji selama 14 hari

Tiba di Indonesia, Jemaah Haji Asal Tangerang  Wajib Lapor PuskesmasJemaah haji embarkasi Surabaya Sukolilo. IDN Times/Fitria Madia

Hendra menuturkan, pihaknya pun bakal memantau kesehatan para jemaah haji yang pulang tersebut selama 14 hari ke depan. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya gejala COVID-19 setelah beribadah haji.

"Nanti kita beri kartu pengendalian penyakit, untuk diserahkan ke Puskesmas selama 14 hari ke depan," jelasnya.

3. Sebanyak 389 jemaah haji asal Kabupaten Tangerang tiba di Indonesia tadi malam

Tiba di Indonesia, Jemaah Haji Asal Tangerang  Wajib Lapor PuskesmasRombongan jamaah haji embarkasi Aceh (Istimewa)

Sementara itu, sebanyak 389 jemaah haji tiba di Indonesia pada Senin (19/7/2022) malam tadi. Mereka telah berada di debarkasi Pondok Gede, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

"Ditambah pendamping empat orang, total jadi 393 orang yang telah tiba di Tanah Air pada Senin malam," ungkapnya.

Baca Juga: COVID-19 Varian Baru Diduga Sudah Masuk Kabupaten Tangerang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya