Viral Mahasiswi Universitas PH Diduga Dianiaya Mantan Pacar

Korban sudah melapor ke Polres Tangerang Selatan

Tangerang, IDN Times - Seorang mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) berinsial AS diduga menjadi korban penganiayaan mantan kekasihnya yang juga sesama mahasiswa di kampus tersebut.

Cerita penganiayaan tersebut pun diunggah dan viral di jagat media sosial Twitter dengan akun @annisasknh8 dan kemudian diunggah kembali di Instagram dan TikTok. 

Dalam unggahan tersebut, AS mengaku peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat dirinya magang di sebuah kantor milik ayah mantan kekasihnya tersebut.

Saat itu, AS mengaku mendapat penganiayaan sejak 7 Juni 2022. Awalnya masih dimaafkan dan diberi kesempatan, namun penganiayaan yang diterimanya bukannya menghilang, malah semakin menjadi. 

“Penganiayaan yang ke-4 adalah penganiayaan yang paling parah dari sekian banyak,” tulis AS dalam cuitan Twitternya.

Baca Juga: Cegah Penculikan, SDN di Tangsel Terapkan KTA Penjemputan Anak

1. AS mengaku dipukuli hingga diseret oleh diduga pelaku

Viral Mahasiswi Universitas PH Diduga Dianiaya Mantan Pacarilustrasi anak (IDN Times/Nathan Manaloe)

Dia pun menceritakan bentuk penganiayaan yang dilengkapinya dengan berbagai poto-poto luka di tubuh, hidung yang berdarah hingga rekaman suara rintihan dan kesakitan saat penganiayaan terjadi.

“Pelaku menganiaya aku mulai dari nyeret aku masuk ke mobil dan memaksa sampe dorong aku masuk ke mobil dia, tonjok hidung aku sampe geser, jedotin kepala aku ke dashboard, kaca, dan setir mobil, jambak aku, tampar aku, seret dan banting aku ke tanah,” katanya.

Tak tahan diperlakukan tak manusiawi, AS pun memutuskan untuk mengakhiri hubungan tersebut dan mengadukan tingkah laku mantan kekasihnya itu ke pihak kampus dan juga orangtua AS. 

2. Humas UPH sebut tengah mengusut kasus tersebut

Viral Mahasiswi Universitas PH Diduga Dianiaya Mantan PacarIlustrasi korban penyekapan. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Sementara, pihak kampus UPH membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang diterima oleh salah satu mahasiswinya itu. UPH pun mengaku sudah memberikan pendampingan kepada korban dan ikut mengusut kebenaran kasus tersebut.

"Benar bahwa kami telah menerima laporan dari mahasiswa yang bersangkutan, dan hal tersebut telah ditanggapi sesuai prosedur oleh tim pemeriksa UPH. Saat ini kami sedang dalam proses administratif dan akan memberikan keterangan resmi secepatnya ya," tutur Humas UPH.

3. AS sudah lakukan visum saat lapor ke polisi

Viral Mahasiswi Universitas PH Diduga Dianiaya Mantan Pacar(Ilustrasi kantor Polres Tangsel) Istimewa

Polres Tangerang Selatan mengaku telah menerima laporan AS tersebut. Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih mengatakan, laporan AS telah diterima petugas pada 15 Februari 2023. 

"Terkait viralnya seorang mahasiswi UPH yang menjadi korban penganiayaan, bahwa benar kita dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima laporan polisi dari yang bersangkutan dengan dugaan tindak penganiayaan," katanya.

Lanjut dia, saat ini kasus tersebut masih proses penyelidikan pihak Reskrim Polres Tangsel sebagai tindak lanjut laporan, mahasiswi jurusan management business tersebut. 

"Kita masih memeriksa, dan untuk kejadian penganiayaan yang dialami korban, yang dilaporkan pada kami terjadi di sekitar tanggal 25 November 2022 lalu," ujarnya. Petugas dan korban pun telah melakukan visum di Rumah Sakit Medika, Kota Tangsel. 

"Lukanya sudah kita visum, saat ini kami selidiki dan masih memintai keterangan pelapor," ungkapnya. 

Baca Juga: Viral Gangster Konvoi di Tangsel, Ini Kata Kapolres Tangsel

Laporkan

Viral Mahasiswi Universitas PH Diduga Dianiaya Mantan PacarIlustrasi Hotline. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika kamu mengetahui ada indikasi kekerasan terhadap perempuan, jangan diam saja ya. Laporkan!

Berikut beberapa lembaga yang bisa kamu hubungi: 



1. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten

Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syech Nawawi Al-Bantani Palima Curug, Sukajaya, Serang, Serang City, Banten 42117

Whatsapp: +62 852-1117-1188
Telepon: (0254) 7824688

2. Komnas Perempuan

Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

Twitter: @komnasperempuan

3. LBH APIK

Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya