Wacana Vaksin Booster Bayar, Warga: Jangan Jadi Syarat Perjalanan!

Masyarakat sebut banyak yang tak masuk PBI

Tangerang, IDN Times - Kementerian Kesehatan RI mewacanakan vaksin dosis keempat atau booster kedua berbayar untuk masyarakat umum. Hal tersebut terjadi jika status pandemik COVID-19 dicabut. 

Lalu, bagaimana tanggapan dari masyarakat umum, khususnya di Tangerang mengenai wacana tersebut?

Sukron (38), seorang guru honorer di Kabupaten Tangerang mengaku tak setuju dengan wacana tersebut. Pasalnya, ia menilai adanya kasus COVID-19 merupakan wabah di seluruh dunia yang menjadi tanggung jawab negara.

"Kalau mau disuruh bayar, ya jangan diwajibkan, yang mau saja, kalau yang tidak mau ya tidak apa-apa," kata Sukron, Sabtu (11/2/2023).

Baca Juga: Capaian Vaksinasi Booster 2 di Tangsel Baru 2,44 Persen

1. Sukron minta pemerintah tak jadikan booster kedua sebagai syarat perjalanan

Wacana Vaksin Booster Bayar, Warga: Jangan Jadi Syarat Perjalanan!Ilustrasi suasana Stasiun Kereta di tengah pandemik COVID-19 (Dok. Humas KAI)

Ia pun meminta pemerintah untuk tidak menjadikan vaksin booster kedua sebagai syarat perjalanan ataupun naik transportasi umum, baik darat, laut, maupun udara jika harus membayar. Pasalnya, hal tersebut akan kembali menyulitkan masyarakat yang memang saat ini bepergian untuk bekerja.

"Pokoknya jangan diwajibkan untuk syarat ini itu kalau memang harus bayar," tuturnya.

2. Buruh pabrik juga tak setuju dengan wacana vaksin berbayar

Wacana Vaksin Booster Bayar, Warga: Jangan Jadi Syarat Perjalanan!ilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Fatimah (32) seorang buruh pabrik juga tak setuju jika vaksin booster kedua berbayar. Pasalnya, saat ini harga bahan pokok semakin naik. 

"Kalau vaksin aja bayar, ya tambah lagi ya beban kita, padahal sekarang apa-apa mahal, mending uangnya untuk beli beras," kata Fatimah.

3. Warga minta pemerintah tak bebani lagi masyarakat

Wacana Vaksin Booster Bayar, Warga: Jangan Jadi Syarat Perjalanan!Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Fatimah pun mengungkapkan, meski masyarakat kurang mampu bisa digratiskan dengan program Penerima Bantuan Iuran (PBI), namun ia mengaku tetap tak setuju lantaran banyak yang tak masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah.

"Saya ini gak masuk PBI, bantuan-bantuan pemerintah engga pernah dapat, ya memang saya masih kerja jadi engga masalah, tapi kan cukup untuk makan saja, sementara saya membiayai orangtua juga, kalau di rumah semuanya wajib vaksin berbayar, sayang uangnya, bisa beli beras satu karung," ungkapnya.

Untuk diketahui, wacana vaksin berbayar tersebut rencananya bakal dilakukan jika status pandemik dan kedaruratan COVID-19 sudah dicabut. Namun, Menkes Budi Gunadi Sadikin  memastikan, saat ini vaksin booster kedua masih berlaku gratis untuk masyarakat umum 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Wanita Muda Ditemukan Babak Belur di Pinggir Tol Tangerang-Merak

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya