Warga Kabupaten Tangerang, Hati-hati Ada ETLE di Ruas Jalan Ini

Kamera ETLE juga digunakan untuk kasus curanmor 

Tangerang, IDN Times - Kamera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sudah terpasang di ruas Jalan Raya Serang-Tangerang. Sudah ada dua kamera ETLE yang terpasang di sepanjang ruas jalan tersebut.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikri Adriansyah mengatakan, keduanya berada di KM 26 dan KM 21. "Tepatnya, untuk yang di KM 26 di pos lampu merah Cikupa dan KM 21 di lampu merah Balaraja," kata Fikri, Sabtu (11/3/2023).

Baca Juga: Polresta Tangerang Pasang ETLE di Simpang Tigaraksa dan Balaraja

1. Angka tertinggi jumlah korban meninggal akibat kecelakaan ada di wilayah Polres Tangerang

Warga Kabupaten Tangerang, Hati-hati Ada ETLE di Ruas Jalan IniIlustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE. (Dok. IDN Times/bt)

Fikri mengungkapkan, wilayah hukum (wilkum) Satlantas Polresta Tangerang sendiri memiliki angka tertinggi tingkat kematian akibat kecelakaan lalu lintas pada periode Januari-Februari 2023 berdasarkan data Ditlantas Polda Banten.

"Dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 11 orang, korban luka berat empat orang, dan korban luka ringan 11 orang dari 37 insiden kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

2. Kamera ETLE diharapkan tingkatkan kepatuhan berlalu lintas masyarakat

Warga Kabupaten Tangerang, Hati-hati Ada ETLE di Ruas Jalan IniSalah satu pelanggaran yang dicatat oleh ETLE. (YouTube.com/NTMC Channel)

Dengan dipasangnya kamera ETLE di ruas yang rawan kecelakaan tersebut, Fikri berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Pasalnya, selain beroperasi selama 24 jam, ETLE juga sangat akurat dan objektif terhadap pelanggar.

"Namun, sikap mental pengendara jauh lebih penting, yaitu disiplin mematuhi peraturan lalu lintas, saling menghargai sesama pengendara, sehingga setiap pengguna jalan merasa aman dan nyaman," tuturnya.

3. Kamera ETLE juga digunakan untuk pantau kasus pencurian kendaraan bermotor

Warga Kabupaten Tangerang, Hati-hati Ada ETLE di Ruas Jalan IniPhoto by Michał Jakubowski on Unsplash

Selain untuk memantau lalu lintas, Fikri juga menjelaskan, kamera ETLE bisa sekaligus digunakan untuk memantau aktivitas pencurian kendaraan bermotor.

"Nantinya selain untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas oleh pengendara, kamera ETLE juga digunakan untuk sarana pencarian buronan polisi serta pencarian barang yang hilang, seperti kendaraan bermotor yang dicuri,” terang Fikri.

Baca Juga: Polda Banten Tangkap 7 Tersangka Pengoplos Beras Bulog

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya