Bakal Paslon di Kabupaten dan Kota Tangerang Lolos Tes Kesehatan

KPU segera mengundi nomor urut

Tangerang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang memastikan berkas persyaratan ketiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang telah memenuhi syarat. Berkas yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut, salah satunya adalah tes kesehatan yang diikuti pada Agustus 2024 lalu.

"Hasil penelitian persyaratan administrasi tiga bakal calon dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, Rabu (18/9/2024).

Untuk diketahui, ketiga bacalon tersebut adalah Mad Romli - Irvansyah, Maesyal Rasyid - Intan Nurul Hikmah, dan Zulkarnain - Lerru Yustira.

Baca Juga: Bacalon Mad Romli-Irvansyah Diduga Bagi-Bagi Uang

1. Selanjutnya, KPU lakukan tahapan klarifikasi dan tanggapan masyarakat

Bakal Paslon di Kabupaten dan Kota Tangerang Lolos Tes KesehatanIlustrasi Pilkada (IDN Times/Foto: Dok. KPU)

Setelah diumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi atau dokumen persyaratan pendaftaran, tahapan selanjutnya yang akan dilakukan KPU adalah klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan bakal calon pada 15 hingga 21 September mendatang.

Adapun, arti dari klarifikasi atas masukan persyaratan dan tanggapan masyarakat adalah apabila ada masyarakat ataupun tokoh yang mempertanyakan keabsahan dokumen-dokumen para bakal calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat.

 "Jadi artinya, kami menerima masukan ataupun kritikan dari masyarakat, terkait keabsahan dokumen para calon ini. Kalau ada yang mempertanyakan, kami akan jelaskan," ujarnya.

2. KPU Kota Tangerang juga menyatakan tiga pasang bacalon memenuhi syarat

Bakal Paslon di Kabupaten dan Kota Tangerang Lolos Tes KesehatanIlustrasi Pilkada

Selain di Kabupaten Tangerang, Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang juga dinyatakan telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada serentak November 2024 mendatang.

“Ketiga paslon telah melakukan perbaikan. Dan setelah perbaikan, seluruh administrasi dinyatakan lengkap dan benar,”ungkap Komisioner KPU Kota Tangerang, Rustana Hasan, Rabu (18/9/2024).

3. Pada 23 September bakal dilaksanakan pengundian nomor

Bakal Paslon di Kabupaten dan Kota Tangerang Lolos Tes KesehatanIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Sehingga, seluruh paslon yang maju dalam konstelasi Pilkada Kota Tangerang 2024 dinyatakan telah memenuhi syarat. Meski sudah dinyatakan lengkap, ketiga paslon belum resmi menjadi calon kepala daerah. KPU Kota Tangerang akan melalukan pleno penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.  

“Kemudian tanggal 23 September nanti, kami akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon,” katanya.

Baca Juga: Bocah 7 Tahun Jatuh dari Apartemen Modernland Tangerang

Maya Aulia Aprilianti Photo Community Writer Maya Aulia Aprilianti

Let's still alive!

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya