Dianiaya Pacar, AS Akui Sempat Cabut Laporan ke Komnas PPA

AS berharap terduga pelaku BJK berubah, ternyata....

Tangerang, IDN Times - AS, mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) menjadi korban penganiayaan pacarnya, BJK. Dia pun mengaku pernah melaporkan kasus kekerasan itu Komisi Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak (Komnas PPA), lalu mencabutnya. 

Hal tersebut diceritakan AS di akun media sosial Twitter-nya. AS mengaku mencabut laporannya lantaran BJK saat itu memohon maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Penganiayaan yang aku alamin sebenernya sudah berlangsung lama, dari yang pertama kali itu di tgl 7 juni 2022 hingga yang terakhir yang aku terima itu sabtu lalu yaitu verbal abuse, sebenernya aku udah sempat melaporkan kejadian penganiayaan ini dari tgl 22 Desember," tulis AS.

1. AS berharap terduga pelaku berubah

Dianiaya Pacar, AS Akui Sempat Cabut Laporan ke Komnas PPAIDN Times/Dok. Twitter Annisa Sakinah

AS mengungkapkan, saat telah melaporkan penganiayaan yang dialaminya, terduga pelaku pun meminta maaf kepada AS dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, hingga laporan pun tidak dilanjutkan.

"Tetapi karna pelaku memohon meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi akhirnya dengan bodohnya aku maafin dan tidak aku lanjutkan proses laporan nya karna aku berpikir bahwa dia “akan berubah” ternyata itu kesalahan terbesar aku, terlalu naif memang," tulisnya.

2. Korban AS mengalami penganiayaan bertubi-tubi

Dianiaya Pacar, AS Akui Sempat Cabut Laporan ke Komnas PPAilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Dari ceritanya, AS mengaku sudah beberapa kali mengalami kekerasan, namun kekerasan yang keempat merupakan yang terparah. Di mana, diawali dari AS yang enggan diantar pulang oleh BJK.

"Pelaku menganiaya aku mulai dari nyeret aku masuk ke mobil dan memaksa sampe dorong aku masuk ke mobil dia, tonjok hidung aku sampe geser, jedotin kepala aku ke dashboard, kaca, dan stir mobil, jambak aku, tampar aku, seret dan banting aku ke tanah dan yang paling parah cekik aku," tulisnya.

3. Korban pun melaporkan penganiayaan tersebut ke pihak kampus pada Januari 2023

Dianiaya Pacar, AS Akui Sempat Cabut Laporan ke Komnas PPAUniversitas Pelita Harapan (UPH) (wikimedia.org)

AS pun akhirnya melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke pihak kampus secara diam-diam hingga pihak UPH pun mengusut kasus ini. Ia pun menceritakan peristiwa tersebut ke orangtuanya hingga dilaporkan kembali ke Komnas PPA.

"Ga cuma fisik, verbal abuse juga selalu aku dapetin baik di chat atau langsung," tuturnya.

4. Pihak UPH proses DO terduga pelaku

Dianiaya Pacar, AS Akui Sempat Cabut Laporan ke Komnas PPAilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

UPH memastikan bakal mengeluarkan mahasiswa yang diduga melakukan penganiayaan kepada sesama mahasiswa lainnya. 

"Mahasiswa yang bersangkutan harus  bertanggung jawab atas tindakannya dan menerima keputusan berupa sanksi akademis yang telah diambil oleh universitas. Sanksi akademis yang berupa pencabutan status kemahasiswaan," kata Humas UPH dalam siaran tertulis resminya, Selasa (21/2/2023).

Dalam keterangan tertulis resmi tersebut juga diungkapkan, Tim Pemeriksa Universitas Pelita Harapan (UPH) telah menginvestigasi kasus ini. Hasilnya, peristiwa tersebut terjadi di luar jam akademik dan merupakan permasalahan hubungan antar pribadi.

"Untuk itu, dalam hal ini, UPH tidak memberikan toleransi atas tindakan kekerasan, baik secara verbal maupun non-verbal. Sesuai dengan yang diatur dalam Kode Etik Mahasiswa UPH, setiap orang yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi," demikian pernyataan UPH.

5. Laporkan!

Dianiaya Pacar, AS Akui Sempat Cabut Laporan ke Komnas PPAIlustrasi Hotline. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika kamu mengetahui ada indikasi kekerasan terhadap perempuan, jangan diam saja ya. Laporkan!

Berikut beberapa lembaga yang bisa kamu hubungi: 



1. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten

Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syech Nawawi Al-Bantani Palima Curug, Sukajaya, Serang, Serang City, Banten 42117

Whatsapp: +62 852-1117-1188
Telepon: (0254) 7824688

2. Komnas Perempuan

Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

Twitter: @komnasperempuan

3. LBH APIK

Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

Maya Aulia Aprilianti Photo Community Writer Maya Aulia Aprilianti

Trying to Love My Life

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya