Kontroversi Zonasi, Pemkab Tangerang Bakal Bikin SMP Negeri Hybrid
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Kontroversi sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) terus mencuat. Di Kabupaten Tangerang banyak siswa yang kesulitan mendaftarkan diri ke SMP negeri lantaran sekolah yang tak ada di setiap kecamatan di wilayah tersebut.
Hal tersebut pun membuat siswa yang tinggal jauh dari SMP negeri tak memiliki kesempatan.
Menyiasati hal tersebut, Pemkab Tangerang tengah membuat sistem baru untuk SMP negeri yang ada di wilayah tersebut.
"Kontroversi sekarang sebetulnya dengan sistem zonasi ini tidak ada lagi membedakan anak pintar atau tidak. Di kabupaten Tangerang ini belum semua SMP meng-cover lokasi di setiap kecamatan, karena itu kita pasti akan ada kekurangan yang terjadi pada prosesnya," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Oleh karena itu, Zaki mengaku akan mencoba terobosan baru, yakni SMP hybrid.
1. Sekolah hybrid bakal menggabungkan pembelajaran tatap muka dan daring
Adapun, sekolah hybrid merupakan sekolah yang menggabungkan pembelajaran tatap muka dan daring. Hal tersebut, menurut Zaki, akan menambah daya tampung sekolah.
"Karena rasionya lulusan SD kita 56 ribu itu hanya tertampung di SMP negeri 24 ribu, masih ada setengah lebih yang tidak tertampung di SMP negeri," ujar Zaki.
2. Pemkab Tangerang akan buat sistem yang bisa memantau siswa dari jarak jauh
Nantinya, sistem hybrid tersebut bakal memungkinkan guru untuk bisa memantau siswa dari jarak jauh untuk mempelajari materi dan mengerjakan tugas yang diberikan.
"Kalau siswa meninggalkan materi atau tidak mengerjakan tugas maka tidak bisa lanjut ke materi berikutnya," jelasnya.
3. Zaki mengimbau sekolah swasta tak perlu khawatir kekurangan siswa
Menyusul program baru tersebut, kata Zaki, banyak yang mengkhawatirkan sekolah swasta tak akan dapat murid baru. Namun, ia memastikan rasio sekolah negeri dan siswa SD yang lulus tetap tak sebanding.
"Apalagi tahun ini 2022 kemarin bayi baru lahir 77 ribu, 6 tahun yang akan datang anak yang masuk SD udah 77 ribu. Kita pemerintah daerah wajib 9 tahun pendidikan, harus dipahami itu kewajiban kita," ungkapnya.
Baca Juga: Dugaan Pungli di PPDB SMAN Kabupaten Tangerang Menyeruak
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.