Pasutri Lansia di Tangerang Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) ditemukan tewas dengan luka tusukan di rumahnya kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis (7/9/2024). Keduanya berinisial BK (70) dan RB (65).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, mereka ditemukan pertama kali oleh warga yang melihat satu korban tergeletak di dalam ruang tamu. Warga lantas melaporkan kepada petugas kepolisian.
"Saat ditemukan, keduanya berada di ruangan yang berbeda, istri di kamar dan suami di ruang tamu," kata Zain.
1. Pintu rumah korban dalam keadaan terkunci dari dalam
Zain mengungkapkan, saat polisi mendatangi tempat kejadian, rumah korban dalam keadaan terkunci dari dalam, sehingga polisi harus menjebol pintu rumah tersebut.
"Tidak ditemukan tanda-tanda pembukaan paksa di pintu rumah korban," ungkapnya.
2. Rumah korban dalam keadaan rapi
Selain itu, saat polisi mendatangi TKP, tidak ditemukan rumah yang berantakan layaknya tanda-tanda bekas perampokan.
"kemudian barang sampai dengan saat ini belum ada yang kita temukan hilang dan juga posisinya tidak berantakan," kata Zain.
3. Ditemukan dua pisau di sebelah korban suami
Ia menuturkan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan di TKP, ditemukan dua buah pisau yang terletak di sebelah korban suami. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lebih dari satu tusukan di tubuh masing-masing korban.
"Untuk istrinya ada lima luka tusukan, suaminya dua tusukan. Dua-duanya (luka) di bagian perut," ujarnya.
4. Ditemukan surat wasiat di lokasi kejadian
Zain mengungkapkan, pasutri lansia yang tewas dengan luka tusuk di sebuah rumah di Cipondoh, Kota Tangerang meninggalkan sebuah catatan atau wasiat.
"Pada saat melakukan olah TKP, juga menemukan sebuah buku. Buku catatan di situ," kata Zain.
Zain membeberkan dalam catatan itu korban meninggalkan sejumlah permintaan. Mulai dari pembagian warisan, hingga minta untuk dikremasi serta mengenai utang yang dimiliki korban.
"Kemudian, (isi wasiat) misalkan korban meninggal, agar nanti jenazahnya dikremasi dan abunya untuk dibuang ke laut. Kemudian kalau masalah ini adalah masalah suami istri," imbuhnya.
5. Korban tidak memiliki anak
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, Kompol David Y Kanitero mengatakan, jenazah kedua korban hingga saat ini masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. Pihaknya pun telah menghubungi keluarga korban.
"Kemudian kita sudah hubungi juga adik korban karena pasutri ini tidak memiliki anak. Jadi adik dari korban yang kita hubungi," tuturnya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.