Pelantikan DPRD Kabupaten Tangerang Diwarnai Aksi Unjuk Rasa

Aksi saling dorong sempat terjadi antara aparat dengan massa

Tangerang, IDN Times - Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Tangerang diwarnai aksi unjuk rasa oleh para mahasiswa yang tergabung dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Mahasiswa berdemonstrasi di akses kawasan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Jumat (23/8/2024).

Massa berusaha sempat menerobos masuk ke depan gedung dewan, namun mereka dihadang oleh para petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Polres Kota Tangerang. Aksi dorong mewarnai unjuk rasa tersebut hingga menimbulkan saling tendang hingga menimbulkan kerusuhan antar massa mahasiswa dan petugas. 

Baca Juga: Uji Coba MBG di Kota Tangerang Bikin Pengusaha Katering Happy

1. Mahasiswa juga ingin mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi

Pelantikan DPRD Kabupaten Tangerang Diwarnai Aksi Unjuk RasaIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia mengatakan, aksi juga mengangkat isu nasional terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang masih harus dikawal juga beberapa isu yang ada di Kabupaten Tangerang Selatan.

"RUU untuk menganulir putusan MK itu dibatalkan, tapi bukan berarti kami diam, kami akan akan terus mengawal sampai benar-benar dibatalkan, karena lagi dan lagi DPR selalu berulah. Disini, kami ingin menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan yang baru dilantik, untuk ikut berperan," katanya.

DPR RI sempat berusaha mengubah UU Pilkada setelah putusan MK, khususnya terkait ambang batas dukungan calon yang maju di pilkada. Dalam aturan lama, ambang batas dukungan calon, yakni sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD atau 20 persen kursi DPRD. Dalam putusan MK, aturan ini direvisi menjadi 7,5 persen saja.

Baca Juga: Revisi RUU Pilkada Dibatalkan, Mahasiswa di Serang Tetap Bertahan

2. Anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang baru diminta mengawal keputusan MK

Pelantikan DPRD Kabupaten Tangerang Diwarnai Aksi Unjuk RasaIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Dia meminta kepada 55 anggota DPRD Kabupaten Tangerang untuk mengawal putusan MK hingga final dan tanpa ada ganggu gugat, begitu juga dengan peran mereka sebagai anggota legislatif yang diminta agar bekerja dalam mengawal isu daerah.

"Bukan hanya soal isu nasional terkait putusan MK, tapi kami juga meminta legislatif melek, bekerja, untuk melihat bagaimana kondisi daerah, apalagi menjelang pesta demokrasi, pilkada 2024," ujarnya.

Dalam aksi itu, para mahasiswa tetap bertahan di area kawasan gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Sebanyak 280 petugas gabungan baik dari kepolisian dan Satpol PP setempat pun berjaga di lokasi mengantisipasi gerakan para mahasiswa.

Baca Juga: 8 Partai Nonparlemen Tangerang Deklarasi Sachrudin-Maryono

Maya Aulia Aprilianti Photo Community Writer Maya Aulia Aprilianti

Let's still alive!

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya