Serang, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengatakan, sindikat pemalsuan girik ini adalah masalah hulu dari kejahatan mafia tanah. Hal itu dia katakan saat mengunjungi Polda Banten untuk mengecek ratusan dokumen tanah palsu, Jumat (26/3/2021).
Sebelumnya, Polda Banten mengungkap ratusan dokumen tanah berupa girik palsu dari empat tersangka sindikat pemalsu dokumen yang melibatkan oknum pegawai honorer Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang.
Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah pensiunan honorer KPP Pratama Serang MRH (55), petugas keamanan CS (38) dan AH (46), serta S (55).
Pihak kepolisian akan meminta kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait adanya sindikat pemalsu ratusan dokumen girik tersebut.