Tangerang, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, pemerintah daerah jangan hanya bersih-bersih wilayahnya saat menjelang penilaian Adipura 2025 saja. Pasalnya, penilaian Adipura dilakukan dengan menilai adanya perubahan secara substansial mengenai pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di setiap kabupaten/kota.
"Meskipun kotanya dibuat bersih karena ada penilaian Adipura, tetapi saat kita cek mengenai penanganan sampah di rumah tangga tidak ada, maka tak akan mungkin dapat Adipura. Kami pastikan itu," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, di Kota Tangerang, Sabtu (9/8/2025).