Serang, IDN Times – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memastikan kasus dugaan pencemaran radiasi Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, resmi naik ke tahap penyidikan.
“Dari sisi hukum, hari ini telah dinaikkan statusnya oleh penyidik Bareskrim Polri dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kita akan segera menyelesaikan masalah ini secepatnya agar memberikan rasa aman dan kepastian hukum,” kata Hanif di Modern Cikande, Serang, Senin (13/10/2025).
Menteri LH Pastikan Kasus Radiasi Cesium-137 Cikande Naik ke Penyidikan

Intinya sih...
Sumber radiasi masih ditelusuri, termasuk kemungkinan importasi scrap baja dan besi yang terkontaminasi bahan radioaktif serta kebocoran limbah dari penggunaan Cs-137.
Alarm perbaikan regulasi dalam negeri, momentum perbaikan regulasi di bidang pengawasan bahan radioaktif dan industri daur ulang logam sedang dilakukan.
Pemerintah hentikan sementara impor scrap sebagai langkah cepat, Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan sementara impor scrap baja dan besi.
1. Sumber radiasi masih ditelusuri
Hanif menjelaskan, penelusuran sumber radiasi Cs-137 terus dilakukan secara masif dari dua arah. Pertama, terkait kemungkinan importasi scrap baja dan besi yang terkontaminasi bahan radioaktif. Kedua, kemungkinan adanya kebocoran limbah dari penggunaan Cs-137 untuk kepentingan komersial di dalam negeri.
“Dua sisi ini sedang didalami dengan sangat serius oleh Bareskrim Polri. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, segala kemungkinan akan ditelaah dengan cermat,” kata Hanif.
2. Alarm perbaikan regulasi dalam negeri
Selain penegakan hukum, Hanif menyebut kasus ini menjadi momentum perbaikan regulasi di bidang pengawasan bahan radioaktif dan industri daur ulang logam. Menurutnya, pemerintah tengah melakukan review menyeluruh terhadap kebijakan terkait potensi bahaya radiasi nuklir.
“Semua unsur telah kita review, dan kebijakan baru sedang disusun untuk memperkuat pengawasan. Ini akan menjadi titik balik dalam pengetatan tata kelola bahan radioaktif di Republik ini,” katanya.
3. Pemerintah hentikan impor scrap
Sebagai langkah cepat, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menghentikan sementara impor scrap baja dan besi, dan kebijakan tersebut juga diikuti oleh Kementerian Perdagangan.
“Penghentian ini akan berlaku sampai ada penyelesaian terhadap tata laksana industri maupun sistem pengawasan di pintu masuk. Setelah itu baru kami berikan rekomendasi pembukaan kembali,” katanya.