Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri LH Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Sampah di Tangsel
Menteri LH Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Sampah di Tangsel (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Intinya sih...

  • Menteri LH memimpin kerja bakti bersihkan sampah di Tangsel

  • Aparatur negara diminta jadi contoh dalam penanganan sampah

  • Optimisme Hanif bahwa penanganan sampah di Tangsel akan selesai

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq turun langsung memimpin kerja bakti pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (4/2/2026). Aksi ini menjadi simbol komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menangani persoalan sampah, sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat dari level paling dasar.

Hanif tiba di Kantor Kelurahan Pondok Jagung, Serpong Utara, sekitar pukul 06.45 WIB untuk memimpin apel pagi bersama jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda Tangsel. Usai apel, rombongan berjalan kaki memungut sampah dari kawasan Pondok Jagung hingga Bundaran Alam Sutera.

Berbagai jenis sampah, mulai dari plastik, kertas, hingga perabot bekas, dikumpulkan ke dalam karung dan diangkut menggunakan kendaraan yang telah disiapkan. Di sela kegiatan, rombongan juga mengajak warga sekitar agar lebih tertib menjaga kebersihan lingkungan.

1. Minta aparatur negara jadi contoh

Menteri LH Minta Wali Kota Tangsel Maksimal Atasi Sampah (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Hanif menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan sampah dari hulu, sekaligus meminta aparatur pemerintah, TNI, Polri, dan Kejaksaan menjadi contoh nyata bagi masyarakat.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, seluruh jajaran dari pusat sampai daerah diminta meluangkan waktu paling tidak satu jam sebelum bekerja untuk melakukan kegiatan kebersihan lingkungan,” kata Hanif dalam arahannya.

Ia juga menyebut pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam undang-undang. Karena itu, kepala daerah diminta memaksimalkan instrumen hukum dan anggaran untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Dalam undang-undang, penyelenggara penanganan sampah itu wali kota. Jadi semua instrumen wajib digunakan agar Tangsel bisa lebih tertib dan bersih,” ujarnya.

2. Hanif yakin penanganan sampah di Tangsel selesai

Menteri LH Minta Wali Kota Tangsel Maksimal Atasi Sampah (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Meski mengakui tantangan Tangsel sebagai wilayah metropolitan, Hanif optimistis upaya pengelolaan sampah yang dimulai dari hulu dan dibarengi penertiban berkelanjutan akan membawa perubahan.

“Kementerian Lingkungan Hidup akan mendukung semua upaya ini. Insyallah Tangsel mampu menghadirkan kota yang bersih bagi warganya,” tutupnya.

Editorial Team