Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Petugas berdiri di dekat kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Serang, IDN Times - Rahmawati dan keluarga sempat berharap bisa berkumpul dengan Jueni ketika ada petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tangerang survei, beberapa waktu lalu. Jueni alias Juwen Bin Karna yang merupakan napi kasus narkotika itu segera bebas dari penjara. 

"Perkiraan tahun depan, 2022 (Jueni bebas). Kalau masalah bulan belum ditentuin," kata Rahmawati yang juga adik Jueni, Kamis (9/9/2021).

Tapi, semua asa itu buyar. Kebakaran hebat melanda Lapas Kelas IA Tangerang pada Rabu dini hari (8/9/2021). Jueni yang merupakan warga Kamoung Batu Karut, Desa Padasuka, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang itu turut menjadi korban tewas. 

1. Menunggu kabar Jueni bebas, malah datang kabar duka

Keluarga korban kebakaran lapas berjalan menuju bus untuk diberangkatkan ke RS Polri Kramat Jati di Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). (ANTARA FOTO/Fauzan)

Rahmawati menjelaskan, kakaknya divonis 13 tahun bui pada 2014 karena tersangkut kasus narkotika. Setelah pengajuan bebas bersyarat diterima oleh Kementerian Hukum dan HAM, Jueni seharusnya bisa menghirup udara bebas pada tahun 2022.

"Tadinya kita sudah mau nyiapin acara penyambutan gitu (kebebasan Jueni). Bentar lagi, (Jueni) sudah mau bebas kan," katanya.

Alih-alih mendapat kabar kebebasan Jueni, keluarga malah menerima kabar buruk. Jueni turut menjadi korban tewas dalam kebakaran Lapas Kelas IA Tangerang.

Keluarga, kata Rahmawati, sempat tidak percaya bahwa Jueni menjadi salah satu korban dalam tragedi kebakaran di Blok C 2 tersebut. 

2. Keluarga dapat kabar soal kebakaran lapas justru dari Facebook, bukan dari pemerintah

Editorial Team

Tonton lebih seru di