Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Minim Sosialisasi Jadi Biang Kerok SPMB SMA/SMK di Banten Gaduh

Dok.IDN Times

Serang, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten menilai minimnya sosialisasi sebagai penyebab utama terjadinya kegaduhan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK negeri di Provinsi Banten 2025. Perubahan sistem zonasi ke domisili dari berbasis jarak menjadi berbasis nilai dinilai tidak disampaikan secara masif dan efektif kepada masyarakat.

1. Orangtua dan calon peserta didik belum paham perubahan sistem domisili ke zonasi

Andra Soni (Dok. DOKPIM)

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, mengatakan banyak orangtua murid dan calon peserta didik kebingungan karena tidak memahami perubahan kebijakan tersebut. Masyarakat masih beranggapan bahwa jarak tempat tinggal ke sekolah adalah faktor utama dalam seleksi SPMB, padahal kini telah berubah menjadi seleksi berdasarkan nilai akademik di dalam radius domisili.

“Kami sudah dari awal mengingatkan bahwa ada perubahan signifikan dari sistem zonasi. Tapi waktunya terbatas, dan masyarakat enggak banyak yang paham,” kata Fadli, Selasa (8/7/2025).

2. Mereka masih beranggapan jarak menjadi penentu kelulusan

Dok.IDN Times

Fadli menjelaskan, sistem seleksi terbaru ini memang masih mempertahankan zona domisili, tetapi penentuan kelulusan siswa di dalam zona tersebut ditentukan berdasarkan peringkat nilai, bukan jarak. Kondisi ini memunculkan kekeliruan persepsi di kalangan orangtua dan siswa.

“Banyak masyarakat yang berpikir kalau rumahnya dekat pasti diterima. Padahal sekarang sistemnya diubah, dalam radius domisili seleksinya pakai nilai,” katanya.

3. Ada 70 aduan ke Ombudsman, 10 tengah ditindaklanjuti

Dok.IDN Times

Ombudsman Banten mencatat hingga saat ini sudah menerima lebih dari 70 aduan masyarakat terkait proses SPMB tahun ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 laporan telah masuk dalam tahap penanganan karena diduga kuat mengandung pelanggaran administratif.

Selain menyayangkan lemahnya komunikasi pemerintah, Fadli juga menyoroti potensi konflik antara pihak sekolah dengan calon siswa dan orang tua akibat ketidaktahuan masyarakat mengenai sistem baru ini.

“Sekarang saatnya Pemda menjelaskan. Supaya masyarakat paham bahwa sistem ini memang seperti ini, bukan karena hal-hal lain,” tegasnya.

Ombudsman RI meminta Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Dinas Pendidikan, untuk lebih aktif melakukan edukasi publik secara langsung dan terbuka. Menurut Fadli, perubahan kebijakan seleksi pendidikan seperti ini seharusnya disampaikan secara konsisten jauh hari sebelum pendaftaran dibuka.

"Jangan sampai masyarakat merasa ditinggalkan atau dirugikan hanya karena kurang informasi,” katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us