Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi ASN (sscasn.bkn.go.id)
ilustrasi ASN (sscasn.bkn.go.id)

Intinya sih...

  • Belanja pegawai Pemprov Banten melebihi mandatory spending, mendekati ambang batas pengeluaran yang diatur dalam undang-undang

  • Untuk menggaji PPPK, dana Pemprov Banten masih kurang sekitar Rp700 miliar, meski telah mengandalkan alokasi dana dari pemerintah pusat sebesar Rp218 miliar

  • Pemprov Banten berharap pemerintah memberikan dana tambahan dari Bendahara Umum Negara untuk menurunkan proporsi belanja pegawai di APBD

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten menghadapi tekanan fiskal akibat meningkatnya beban belanja pegawai, menyusul perubahan klasifikasi anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Semula masuk dalam belanja barang dan jasa, anggaran PPPK kini digolongkan sebagai belanja pegawai, yang secara otomatis mempengaruhi batas maksimal belanja pegawai dalam APBD.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Banten dijadwalkan akan melantik sebanyak 11.737 PPPK secara bertahap pada 1 Agustus dan 1 Oktober 2025.

1. Belanja pegawai Pemprov Banten melebihi mandatory spending

Ilustrasi Gaji (Pexels.com/Ahsanjaya)

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, perpindahan klasifikasi tersebut mendorong belanja pegawai mendekati ambang batas pengeluaran yang diatur dalam undang-undang atau mandatory spending sebesar 30 persen.

“Ini harus dihitung ulang. Kalau belanja pegawai melebihi 30 persen, kami melanggar aturan. Maka harus disesuaikan,” ujar Rina, Rabu (30/7/2025).

Untuk menyesuaikan struktur anggaran, menurut Rina, hanya ada dua pilihan. "Rumusnya jelas, kalau tidak pendapatan (daerah) yang ditambah, ya belanja pegawai yang dikurangi,” katanya.

2. Untuk menggaji PPPK, dana Pemprov Banten masih kurang sekitar Rp700 miliar

ilustrasi mata uang rupiah (pixabay.com/ekaonug)

Saat ini, Pemprov Banten masih mengandalkan alokasi dana dari pemerintah pusat sebesar Rp218 miliar yang bersifat spesifik (specific grant). Namun, kebutuhan riil untuk membiayai PPPK hingga akhir tahun diperkirakan hampir menyentuh Rp1 triliun. Dari hitungan tersebut, Pemprov Banten masih kekurangan sekitar Rp700 miliar.

“Hitungan kami, kebutuhan anggaran PPPK hampir Rp1 triliun. Jadi jelas masih jauh dari cukup,” kata Rina.

3. Dia berharap pemerintah memberikan dana tambahan

ilustrasi ASN (sscasn.bkn.go.id)

Ia berharap pemerintah pusat dapat menyalurkan dana tambahan dari Bendahara Umum Negara (BUN) untuk menurunkan proporsi belanja pegawai di APBD.

“Kalau pusat mau sharing, beban belanja pegawai bisa ditekan. Mudah-mudahan ada tambahan dari BUN,” katanya.

Editorial Team